HEBOH!! RATUSAN GURU DIMINTA UNTUK KEMBALIKAN DANA SERTIFIKASI, INI DIA PENYEBABNYA!

SUARAPGRI - Ratusan guru sekolah dasar di Bandar Lampung resah. Ini seiring dengan kabar temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya bayar lebih tunjangan sertifikasi guru saat cuti.

Berdasarkan peraturan, guru yang sedang cuti, tidak diperbolehkan untuk menerima tunjangan sertifikasi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Daniel Marsudi, Selasa (16/5).

Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana sertifikasi yang diterima oleh guru saat mereka sedang cuti.

Total tunjangan sertifikasi yang harus dikembalikan sekitar Rp 400 juta.

"Tapi sudah sekitar 50 persen guru yang sudah mengembalikan. Kalau jumlah total guru yang harus mengembalikan dana sertifikasi, datanya ada di kantor, saya lupa," kata Daniel.

Pengembalian dana tunjangan ini selambat-lambatnya pada tanggal 19 Mei.


"Jika tidak dikembalikan selambat-lambatnya tanggal itu, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melanjutkan persoalan ini ke kejaksaan," ujarnya.

(sumber: Tribunnews)

Demikian informasi terbaru yang kami bagikan, semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru.

0 Response to "HEBOH!! RATUSAN GURU DIMINTA UNTUK KEMBALIKAN DANA SERTIFIKASI, INI DIA PENYEBABNYA!"

Posting Komentar