DIRJREN GTK DAN KEMDIKBUD PASTIKAN HASIL UJI KOMPETENSI GURU (UKG) JADI ACUAN PEMBINAAN GURU

SUARAPGRI - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata, mengatakan, kegiatan kelompok guru pembelajar saat ini lebih semarak dibanding tahun sebelumnya.

"Para guru mata pelajaran setelah menjalankan uji kompetensi guru (UKG), umumnya membentuk kelompok belajar untuk sama-sama meningkatkan kemampuan profesi. Pasalnya, UKG menjadi dasar acuan pemerintah meningkatkan mutu guru," ujar Pranata dalam acara National Educator Conferencecam (NEC) di Jakarta, Sabtu (5/5).


Lebih lanjut lagi Pranata mengatakan, hasil UKG menjadi acuan melalui dari program guru pembelajar hingga program pengembang keprofesian berkelanjutan (PKB) yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan guru. Dalam hal ini, lanjutnya, setiap guru akan mendapatkan pelatihan yang berbeda sesuai kebutuhan. 

Selain itu juga, guru meningkat kompetensi berdasarkan kesadaran akan kebutuhan tanpa ada unsur paksaan.

"Hasil pencapaian guru pada UKG sangat selaras dengan hasil ujian nasional (UN), sehingga pemerintah melakukan pengembang sesuai dengan kebutuhan. Tahun lalu kita kembangkan guru pembelajar. Tahun ini, ada PKB dan hasilnya sangat signifikan," jelas Pranata.

Dijelaskan lagi oleh Pranata, sistem pengelolaan guru yang mengacu pada hasil UKG merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola sekolah guru.

"Pasalnya, pemerintah melatih guru tidak dalam bentuk paksaan. UKG menjadi acuan standar kompetensi guru (SKG), sehingga pada guru dilatih berdasarkan profil, sehingga adanya peningkatan pada penilaian profesi guru," jelasnya.


Pranata juga menyebutkan, saat ini guru yang telah mengikuti UKG ada 2,7 juta orang dari total guru Indonesia keseluruhan. Yakni sebanyak 2,992. 816 guru.
Pranata mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah(Pemda) untuk meningkatkan mutu guru pertahun. Pasalnya, UKG tidak akan dilakukan pertahun maka perlu kerjasama semua pihak.


"Tujuan kelompok guru ini hanya satu pengen meningkatkan kompetensi mereka tidak terbatas, terbuka, dan dijamin oleh Undang-undang jadi tidak perlu UKG dilakukan setiap tahun," tambahnya.

Pakar Pendidikan Indonesia, Itje Chodidjah, mengatakan, tidak ada perubahan jika sistem pelatihan guru dilakukan sistem paksaan. "Guru tidak akan menjalankan dengan kesadaran dan tentu tidak membuahkan hasil," ujar Itje.

Dengan sistem tanpa paksaan, lanjutnya, muncul profesionalisme guru. Dalam hal ini, kata Itje, guru dapat menjalani empat kompetensi yang sudah ditentukan pemerintah.

"Kompetensi tersebut, terbagi dalam kompetensi pedagogik dan profesional, serta kompetensi kepribadian dan sosial, agar dapat memberikan penguatan karakter," jelasnya.

Menurut Itje, saat ini terdapat kebutuhan yang tinggi agar guru bisa menggajar sesuai latar belakang dan kompetensi pendidikannya.

"Karena itu kita butuh uji kompetensi yang spesifik bukan hanya umum. Dengan demikian semua guru akan memiliki peran, keterampilan, dan pengetahuan yang spesifik dalam mengajar. Hal ini jadi fondasi utama pemandangan pendidikan," ucapnya. (beritasatu)

0 Response to "DIRJREN GTK DAN KEMDIKBUD PASTIKAN HASIL UJI KOMPETENSI GURU (UKG) JADI ACUAN PEMBINAAN GURU"

Posting Komentar