SUARAPGRI.COM - Perjuangan dan inisiatif Dinas Pendidikan Sulsel selama tiga tahun agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer di satuan pendidikan (sekolah) akhirnya berhasil.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) Republik Indonesia menyetujui dana BOS dapat digunakan untuk membayar guru honorer di SMA dan SMK Negeri seluruh Indonesia.
Kabar gembira ini diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo, Kamis 2 Maret siang dalam bentuk petunjuk teknis (juknis) No. 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk teknis Dana BOS.
Sehingga per tanggal 27 Februari 2017 guru honorer bisa berlega hati karena sudah memiliki dasar hukum untuk menerima gaji rutin yang bersumber dari negara melalui dana BOS yang diterima sekolah-sekolah.
"Saya gembira bahwa perjuangan dan inisiatif kita selama ini akhirnya berhasil dan disetujui oleh kementerian dengan dikeluarkannya juknis tentang itu. Dan lebih menggembirakan lagi karena ini untuk semua guru honorer seluruh Indonesia," ujar Irman.
Salah seorang pengelola dana BOS SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikonfirmasi membenarkan turunnya juknis mengenai pembayaran dana BOS untuk guru honorer SMA/SMK tersebut. Juknis tersebut, katanya, sudah dikirimkan dan beredar ke beberapa kalangan.
Sementara itu lebih jauh lagi None, sapaan akrab Irman, menjelaskan, ihwal keluarnya keputusan ini diawali desakan dari Disdik Sulsel yang didukung oleh Komisi E DPRD Provinsi Sulsel mengenai nasib dan kesejahteraan guru honorer.
Klimaksnya, dua minggu lalu Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, PhD kembali menerima Disdik Sulsel dan Komisi E DPRD di Jakarta membahas usulan itu dan puncaknya dengan keluarnya juknis pertanda persetujuan pemerintah pusat.
Sebanyak 15 persen anggaran dana BOS yang diterima sekolah bisa digunakan untuk guru honorer di SMA dan SMK Negeri.
Namun bagi sekolah swasta masih perlu bersabar karena dalam juknis ini belum disebutkan apakah bisa untuk guru swasta.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman fajaronline.com. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru honorer baik negeri dan swastsa.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.
0 Response to "KABAR GEMBIRA!! KEMENDIKBUD SETUJUI DANA BOS DIGUNAKAN UNTUK GAJI GURU HONORER SMA/SMK NEGERI DI SELURUH INDONESIA"
Posting Komentar