SUARAPGRI.COM - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang sering tidak tepat sasaran mendapat kritikan keras dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad.
Menurutnya, dana BOS bisa saja dihapuskan, apabila subsidi tersebut tidak dinikmati siswa.
"BOS bisa saja dihapuskan, akan tapi yang kasihan siswanya. Namun, apabila siswa selama ini tidak menikmati BOS ya sia-sia pemerintah memberikan subsidi,” jelas Hamid, seperti yang dikutip JPNN, Minggu (12/3/2017).
Dia juga menyoroti penggunaan dana BOS untuk membiayai gaji guru honorer. Mestinya, dana yang diambil maksimal 15%, tapi kenyataannya lebih dari itu.
Hamid juga menuturkan, realisasi penghapusan alokasi BOS untuk gaji guru honorer memang masih jauh. Sebab, pemerintah harus melihat kembali kekuatan fiskal pusat dan daerah. Akan tetapi, ujar Hamid, pembahasan lintas kementerian akan digencarkan untuk realisasi tersebut.
Menurutnya, hal ini akan terus diupayakan mengingat dana BOS harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan siswa. Hal itu juga untuk mendukung kebijakan sekolah gratis dan memperluas akses pendidikan bagi semua kalangan.
Selain membayar honor guru honorer, dana BOS digunakan untuk membiayai 12 komponen kegiatan.
Perpustakaan, pembiayaan penerimaan siswa baru, ekstrakurikuler, ujian dan ulangan, beli bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pengembangan profesi guru, membantu siswa miskin, komputer, pembiayaan pengelolaan BOS, dan biaya tak terduga. (okezone.com.)
0 Response to "DIKDASMEN KEMENDIKBUD : DANA BOS BISA DIHAPUS JIKA TIDAK DINIKMATI SISWA"
Posting Komentar