SUARAPGRI.COM - Pemenuhan 24 jam mengajar masih tetap menjadi masalah bagi para guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang merancang beberapa skema yang bisa digunakan.
"Guru-guru tidak usah khawatir, pemerintah sudah membuat beberapa skema agar TPG tetap cair," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata.
Skema pertama, guru akan tetap mendapatkan TPG walaupun kurang dari 24 jam dengan ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai jam mengajarnya. Misalnya guru hanya mengajar 20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar 20/24 x gaji satu bulan.
Skema kedua, guru melakukan tatap muka selama delapan jam per hari atau 40 jam seminggu.
"Sedang kami kaji semuanya dan saya pastikan tidak akan ada yang menyusahkan para guru," jelas Pranata dalam Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta, Jumat (16/12).
Kemendikbud menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi, melakukan peringatan dini, peningkatan kualitas tata kelola, dan rekonsiliasi. Sehingga, penyaluran TPG akan tepat waktu dan akuntabilitasnya terjaga.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman jpnn.com. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
0 Response to "DIRJEN GTK : GURU AKAN TETAP DAPATKAN TPG MESKI MENGAJAR KURANG DARI 24 JAM"
Posting Komentar