GAWAT! RIBUAN PEGAWAI HONORER TERANCAM TIDAK DIGAJI TAHUN 2017

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera bagi kita semua. Informasi dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com, khususnya rekan-rekan tenaga honorer di seluruh tanah air.

Ribuan pegawai honor di Satuan Kerja Perangkat Daerah Indramayu, terancam tidak digaji tahun 2017 mendatang. Pasalnya, anggaran terkait tidak dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.


Pencoretan alokasi untuk gaji pegawai honorer semakin menguatkan rencana pemberhentian mereka mulai tahun depan.

"Pemerintah pusat memang berencana menghapus pegawai honorer di tahun 2017. Tapi keberadaannya khususnya di SKPD Indramayu sangat dibutuhkan," jelas Sekretaris Badan Kepagawaian Daerah Indramayu, Ahmad Syadali, Senin 31 Oktober 2016.

Pelarangan pengangkatan tenaga honorer itu menurut Ahmad berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 yang diubah jadi PP No. 43/2007 dan PP No. 56/2015. 

Menteri Dalam Negeri juga menegaskannya, melalui surat edaran pada 2013. Namun, ia mengakui perekrutan honorer oleh setiap SKPD masih saja terjadi sampai sekarang. 

Ahmad menilai, penghapusan tenaga honorer belum dibarengi dengan solusi dari pemerintah pusat. Ia beralasan jumlah pegawai negeri sipil di Indramayu masih sangat kekurangan sehingga dibantu para tenaga honorer yang dibiayai APBD.

Menurut data BKD Indramayu, kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerahnya mencapai 21.000 orang. Namun, yang tersedia saat ini baru sebanyak 14.683 orang pegawai.

"Pada tahun 2010-2015 PNS yang pensiun mencapai 2.500 orang sementara penambahannya hanya 283 pegawai. Jadi kita sangat kekurangan," ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, pemerintah pusat, telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan membentuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K). 

Namun, ia menyatakan sejak digulirkan pada tahun 2014 hingga sekarang belum ada realisasinya di daerah. Pengangkatan P3K ini, cukup melalui surat keputusan bupati atau wali kota tiap daerah, bukan dari pemerintah pusat layaknya pengangkatan PNS.

"Penambahan tenaga kesehatan dan pendidikan sebegai pengecualian dari moratorium menteri saja belum ada realisasinya sampai sekarang," ucap Ahmad yang menegaskan tak ada pengangkatan PNS hingga tahun depan di Indramayu.

Ia mengaku tengah mengusahakan alokasi anggaran untuk gaji pegawai honorer bisa dimasukkan kembali ke RAPBD tahun 2017.

"Keputusannya November tahun 2016 ini apakah tenaga honorer ini ditetap ada atau pemerintah daerah menggunakan tenaga kontrak melalui pihak ketiga (penyalur tenaga kerja)," tuturnya.

Peran dari tenaga honorer, diakui Kepala Dinas Kesehatan Dedi Rohendi, sangat dibutuhkan di Indramayu. Ia sependapat dengan jumlah pegawai di dinasnya masih banyak kekurangan.

"Tenaga sukarelawan bidang kesehatan berjumlah sekitar 90 orang di seluruh Indramayu, di Dinas Kesehatan ada 40 orang. Keberadaan mereka sangat membantu tapi mulai tahun 2017 mereka terancam tidak diperbolehkan," pungkas Dedi.

Menurut Dedi, tenaga honorer di bidang kesehatan biasa mengerjakan hal teknis seperti pengasapan nyamuk dan sebagainya. Di bidang pendidikan tenaga honorer mengarjakan tugas yang hampir sama dengan guru sedangkan di bidang kebersihan tenaga honorer termasuk pasukan kuning atau petugas kebersihan jalan.

sumber : pikiran-rakyat.com

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga honorer lainnya.

0 Response to "GAWAT! RIBUAN PEGAWAI HONORER TERANCAM TIDAK DIGAJI TAHUN 2017"

Posting Komentar