WADUH..! ASOSIASI DPRD MINTA KENAIKAN GAJI & TUNJANGAN AGAR TIDAK KORUPSI, BAGAIMANA DENGAN 300 RIBU GURU HONORER? TOLONG DIPERHATIKAN!

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera, baru-baru ini mendengar kabar tentang DPRD yang ingin menaikan gaji dan tunjangan memang sangat miris kita dengar.
seperti yang telah kita ketahui tentu profesi guru seperti honorer, yang masih mendapat bayaran yang tidak layak dan sesuai dengan keringat yang mereka keluarkan, sejak lulus dari bangku kuliah dan mengabdi untuk bangsa Indonesia.

dan beberapa kali juga sudah meminta untuk di sejahterakan, namun belum juga dapat respon dari pemerintah, guru honorer juga manusia yang butuh perhatian dari pemerintah.
Ketua Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said mengatakan, alasan meminta kenaikan gaji dan tunjangan kepada Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, kesejahteraan para anggota DPRD sangatlah penting agar menghindari praktik korupsi.
"Bagaimana kami tidak terpuruk, tidak korupsi, tidak membuat terpuruk lembaga yang kami cintai ini," ujar Lukman Said saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Adkasi di Jakarta, Selasa (30/8/2016) beberapa hari yang lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan juga Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
Lebih lanjutnya, Lukman Said menjelaskan, bahwa gaji beserta tunjangan para anggota DPRD tidaklah pernah mengalami kenaikan selama hampir 13 tahun.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima, Megawati Soekarno Putri.
Selama 10 tahun era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PP itu tak pernah direvisi.
"Bapak Presiden, kami menderita selama 13 tahun, Bapak dan Mendagri tahu. Tetapi, saya yakin Presiden akan menyayangi dan mengasihani karena kita adalah bangsa," tutur Ketua DPRD Mamuju Utara ini.

Respons Presiden Jokowi

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengaku, sudah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai kenaikan tunjangan anggota DPRD.
Peraturan Pemerintah tersebut antara lain mengatur tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.
"Ini 100 persen sudah setuju," pungkas Presiden Jokowi yang langsung disambut sorakan dan tepuk tangan girang dari ratusan anggota DPRD yang hadir.
Namun, Jokowi melanjutkan, Peraturan Pemerintah tersebut tidak bisa di berlakukan sekarang. Sebab, pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran. Presiden Jokowi meminta para anggota DPRD maklum dan bersabar.
"Pemerintah sedang mengencangkan ikat pinggang. Saya meminta kita semua pakai perasaan," ujar Jokowi.
Para anggota DPRD yang semula bersemangat pun mendadak kembali lesu. Presiden Jokowi juga menyadari, PP ini sudah 13 tahun diperjuangkan oleh Adkasi. Ia juga pernah menjanjikan PP ini segera terbit. Jokowipun akhirnya menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun 2016 ini.
"Tetapi yang jelas tidak akan menginjak tahun depan. Saya tahu ini sudah 13 tahun, saya tahu sekali," jelas Jokowi yang akhirnya kembali disambut tepuk tangan para anggota DPRD.
sumber : metronews.click
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga pemerintah bisa memberikan solusi yang tepat & jelas yang bisa mensejahterakan guru honorer agar tidak tinggi kesenjangan sosial antara perbedaan-perbedaan profesi pekerjaan di Negara Indonesi ini.

Kata Kunci : Kenaikan gaji, Kenaikan Tunjangan, Asosiasi DPRD, Honorer, Guru Honorer

Related Posts :

0 Response to "WADUH..! ASOSIASI DPRD MINTA KENAIKAN GAJI & TUNJANGAN AGAR TIDAK KORUPSI, BAGAIMANA DENGAN 300 RIBU GURU HONORER? TOLONG DIPERHATIKAN!"

Posting Komentar