SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com. Informasi terbaru terkait para guru perlu usaha keras untuk bisa lulus sertifikasi pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).
Sebab Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan menaikkan nilai minimal atau passing
grade kelulusan ujian PLPG. Tidak tanggung-tanggung kenaikan itu
mencapai lipat dua.
Sertifikasi PLPG 2016 rencananya dilaksanakan bulan September ini. Guru peserta PLPG akan dikarantina di kampus selama sepuluh hari.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, tahun lalu nilai
minimal kelulusan PLPG tahun lalu 42 poin.
’’Sementara tahun ini kita putuskan naik menjadi 80 poin dari nilai maksimal 100 poin,’’ katanya di Jakarta kemarin.
Sumarna Surapranata juga menjelaskan, keputusan menaikkan
nilai minimal itu sudah mendapatkan restu dari Wakil Presiden Jusuf
Kalla dan Mendikbud Muhadjir Effendy.
Pertimbangannya adalah laporan dari Bank Dunia. Di dalam laporan itu telah disebutkan bahwa, guru yang sudah sertifikasi atau tidak, nilai uji kompetensi guru (UKG)-nya tidak berbeda signifikan.
Pertimbangannya adalah laporan dari Bank Dunia. Di dalam laporan itu telah disebutkan bahwa, guru yang sudah sertifikasi atau tidak, nilai uji kompetensi guru (UKG)-nya tidak berbeda signifikan.
Dengan meningkatkan nilai minimal
kelulusan sertifikasi PLPG itu, diharapkan bisa diketahui perbedaan
kualitas antara guru yang sudah sertifikasi dan belum. Menurut Pranata standar minimal kelulusan sebesar 42 poin bagi seorang guru, tentu itu terlalu rendah.
Pranata menambahkan guru calon peserta sertifikasi tidak perlu resah atas kenaikan nilai kelulusan itu. Sebab kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) telah melakukan sosialisasi. Dia juga menegaskan kebijakan ini tidak diputuskan mendadak, tetapi sudah dikaji selama satu tahun terakhir.
Selain itu, Pranata juga optimis para
guru bisa mengejar nilai minimal kelulusan yang dipatok 80 poin tersebut.
’’Jangan remehkan guru,’’ ujarnya.
Dilihat dari sebaran nilai UKG, guru
peserta sertifikasi 2016 nilainya bagus-bagus. Sebab banyak guru peserta
sertifikasi PLPG 2016 nilainya lebih dari 80 poin.
Pranata tidak memungkiri potensi ada
peserta sertifikasi PLPG yang tidak lulus. Kemendikbud memutuskan
peserta yang tidak lulus ujian sertifikasi, boleh mengulang kembali. Pranata juga mengatakan peserta yang mengulang ujian itu tidak perlu mengikuti proses sertifikasi PLPG dari awal.
Jadi bisa langsung mengikuti ujian. Kesempatan mengulang ini dipatok
sampai empat kali. Teknis pelaksanaan ujian PLPG ulangan tersebut akan
ditetapkan berikutnya.
Rektor Universtias Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmad Wahab juga mengatakan,
kampusnya ikut menyelenggarakan sertifikasi PLPG. Di kampusnya PLPG
bakal digelar Oktober nanti.
Menurut Rochmad kenaikan nilai minimal
kelulusan PLPG memang cukup tinggi. ’’Apakah itu realistis, kita lihat
nanti hasilnya,’’ tuturnya.
Meskipun nilai kelulusan cukup tinggi,
Rochmad menjelaskan kampus tetap professional. Tidak akan ada modifikasi
nilai, supaya guru mendapatkan nilai tinggi dan lulus PLPG.
Dia juga mengatakan kampus LPTK akan
menyebarkan kisi-kisi ujian. Dijelaskannya kisi-kisi itu sifatnya
umum, bukan mengarah atau menembah prediksi soal ujian PLPG. Dengan pengumuman ini Rochmad berharap
para guru sudah mulai bersiap. Bagi guru yang belajar dan mempersiapkan
diri dengan baik, pasti tidak akan kesulitan mengikuti PLPG.
Sebaliknya bagi guru yang belum apa-apa sudah down melihat passing grade itu, pasti akan kesulitan. (jpnn.com)
Demikian informasi seputar nilai minimal sertifikasi guru naik hingga dua kali lipat, semoga informasi ini bermanfaat, silahkan dibagikan info ini ke rekan-rekan guru yang lain.
0 Response to "RESMI..! NILAI MINIMAL SERTIFIKASI PENDIDIKAN DAN PLPG NAIK DUA KALI LIPAT, LULUS SERTIFIKASI GURU SEMAKIN BERAT"
Posting Komentar