SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com.
Para guru diminta tidak khawatir dengan batas syarat kelulusan
sertifikasi sebesar 80. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) memberikan kesempatan kepada guru yang tidak lulus ujian
untuk mengulang.
"Kebijakan ini diambil berdasarkan arahan dari Wakil Presiden Jusuf
Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy,
perlunya peningkatan batas kelulusan untuk meningkatkan kompetensi
guru," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata di Jakarta,
Jumat (16/9).
Dia menyebutkan, batas kelulusan kali ini memang lebih tinggi dibanding
tahun lalu yang tidak sampai 80. Namun, setiap guru yang tidak lulus akan
diberikan kesempatan mengulang maksimal empat kali dalam setahun.
Menurut Pranata, mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
cukup diikuti satu kali. Jika guru tersebut tidak lulus ujian
sertifikasi, maka pembelajaran bisa dilakukan secara mandiri.
“Guru bebas belajar di mana saja dan dengan siapa saja untuk
mempersiapkan pengulangan ujian sertifikasi. Ini juga dilakukan sebagai
upaya untuk menerapkan program Guru Pembelajar,” ujarnya. (jpnn.com)
Demikian informasi terbaru sekaligus kabar gembira untuk rekan-rekan guru yang tidak lulus ujian sertifikasi.
Semoga informasi ini bermanfaat, Salam PGRI.
0 Response to "ALHAMDULILLAH, BERIKUT KABAR GEMBIRA BAGI GURU YANG TIDAK LULUS UJIAN SERTIFIKASI"
Posting Komentar