SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com, khususnya rekan-rekan honorer di seluruh tanah air.
Puluhan ribu honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2) gagal mengantongi NIP CPNS lantaran tidak diusulkan pejabat pembina kepegawaian
(PPK).
Padahal Badan Kepegawaian Negara (BKN)
sudah memberikan waktu panjang bagi PPK untuk mengajukan usulan honorer
K1 dan K2 yang sudah dinyatakan lolos seleksi.
"BKN bukannya mau menunda atau tidak
ingin menerbitkan NIP, akan tetapi usulannya tidak ada dari PPK, apa yang mau
kami garap," jelas Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Ia melanjutkan, kalaupun PPK mengajukan usulan, sudah lewat tenggat waktu yang ditetapkan sehingga BKN tidak
bisa memprosesnya lagi. Alasannya, setiap proses yang dijalankan harus
didasarkan dengan payung hukum.
"PP 56/2012 untuk honorer kan sudah
lewat masa berlakunya sejak Desember 2014. Ada yang baru mengajukan di
2015, jadi tidak bisa lagi,"jelasnya.
Diakui Bima Haria, banyak honorer K1 dan K2 mengadukan nasibnya. Sudah
dinyatakan lulus seleksi tapi tidak bisa menikmati status CPNS. Begitu
dicek ternyata, datanya tidak diusulkan oleh masing-masing PPK. Kalaupun
datanya ada, tapi usulannya terlambat.
"Selama tidak ada payung hukum, BKN tidak berani memproses K1 dan K2
karena sudah berakhir pada 2014. Selain itu tanpa surat
pertanggungjawaban mutlak PPK, BKN pasti tidak akan melakukan proses
penerbitan NIP," ujarnya. (jpnnc.om)
Demikian informasi terbaru seputar honorer K1 dan K2 yang gagal mengantongi NIP CPNS yang kami bagikan.
0 Response to "MIRIS...! PULUHAN RIBU HONORER K1 DAN K2 GAGAL DAPAT NIP CPNS, BERIKUT AKAR PERMASALAHANNYA"
Posting Komentar