Info Penting! Mulai 1 Oktober 2016 Pengelolaan SMA/SMK Bakal Diserahkan ke Provinsi Meliputi Sebagai Berikut...

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru seputar serah terima pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi akan dilakukan muali 1 Oktober 2016.

Serah terima tersebut meliputi personel, pembiayaan, sarana-prasarana, dan dokumentasi (P3D).


Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Saiful Rachman mengatakan, proses menuju pengalihan pengelolaan itu akan dimatangkan.

Salah satunya peraturan daerah (perda) tentang struktur organisasi dan tata kelola (SOTK). Kemarin (26/9) perda tersebut disahkan.

Peraturan itu menjadi dasar perubahan struktur organisasi dalam Dispendik Jawa Timur.

Pengesahan perda tersebut juga menjadi penanda bahwa instansi di Jalan Genteng Kali ituakan  resmi memiliki 31 cabang dinas.

Pihaknya saat ini sudah mempersiapkan lokasi-lokasi yang akan menjadi alamat kantor cabang dinas. Semuanya menggunakan aset pemprov.

Selain cabang dinas, ada juga beberapa hal yang harus berubah. Di antaranya, penghapusan bidang TK dan SD serta bidang pendidikan nonformal dan informal.

Dispendik Jatim juga akan mendirikan unit pelaksana teknis (UPT) yang baru, yaitu UPT Bina Prestasi.

Mantan kepala Badan Diklat Jatim itu menyebutkan, bidang baru lainnya adalah pendidikan khusus.

“Itu menaungi sekolah luar biasa (SLB). Sebab, tidak semua daerah memiliki bidang yang khusus menangani SLB,” ujar Saiful.

Pihaknya saat ini mengaku akan mengusulkan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 4 triliun.

“Ini tidak termasuk BOS (bantuan operasional sekolah, Red),” pungkasnya. Tahun ini Jatim memperoleh BOS Rp 6,5 triliun dari pusat.

Besaran anggaran yang diajukan itu sudah dihitung. Alokasi dana untuk renovasi menjadi yang terbesar. Menurutnya, banyak sekolah di daerah yang kurang layak.

Setelah pelimpahan wewenang itu, pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk kemajuan pendidikan di Jatim.

“Tidak perlu lagi ngomong tentang putusan MK. Sebab, waktu pelimpahannya sudah tiba,” jelasnya.

sumber : pojoksatu.id

Demikian informasi terbaru yang kami bagikan seputar serah terima pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi akan dilakukan muali 1 Oktober 2016.

0 Response to "Info Penting! Mulai 1 Oktober 2016 Pengelolaan SMA/SMK Bakal Diserahkan ke Provinsi Meliputi Sebagai Berikut..."

Posting Komentar