SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru seputar pengangkatan honorer k2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah akan kami perbarui dan bagikan untuk rekan-rekan honorer diseluruh tanah air.
Kendati tidak masuk dalam formasi yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam rekrutmen CPNS 2016, namun honorer kategori dua (K2) memutuskan tetap menahan diri.
"FHK2I dalam waktu dekat tidak akan melakukan aksi lagi ketika pemerintah dan legislatif masih mempunyai itikad baik untuk segera membuat payung hukum sebagai landasan untuk pengangakatan honorer K2," jelas Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (27/9).
Secara optimis, Titi menyatakan, seluruh honorer K2 akan diangkat PNS. Apalagi pemerintah lewat Seskab telah menyatakan setuju UU ASN direvisi.
"Revisi UU ASN kan sudah masuk dalam prolegnas makanya FHK2I mengambil keputusan tidak akan aksi lagi selama proses pembahasan berlangsung," ujarnya.
Ditambahkan guru SD di Banjarnegara ini, minimal sesuai harapan honorer K2 maksimal dua kali masa sidang plus satu pembahasan revisi ASN sudah selesai.
Dan, sudah tertuang dengan hitam di atas putih sebagai bentuk dasar hukum K2 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dan, sudah tertuang dengan hitam di atas putih sebagai bentuk dasar hukum K2 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian informasi terbaru seputar honorer k2 yang semakin optimis untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang kami lansir dari jpnn.com.
0 Response to "Simak...!! Seluruh Honorer K2 Semakin Optimis Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Berikut Ini Alasannya..."
Posting Komentar