SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru kali ini terkait formasi yang disetujui Presiden Jokowi untuk diangkat menjadi PNS tahun 2016 ini, simak informasi selengkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, mengungkapan
bahwa tidak semua formasi yang disetujui Presiden Joko Widodo diangkat
menjadi PNS tahun 2016 ini.
"Karena beban fiskal, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disetujui presiden hanya
beberapa. Keputusan ini diambil dalam ratas terakhir beberapa hari
lalu," tutur Bima, kepada JPNN, Minggu (25/9).
Adapun formasi yang mendapat persetujuan dari Presiden adalah guru garis
depan (GGD), bidan PTT, dokter PTT, perawat, penyuluh pertanian, tenaga
penegak hukum, lulusan sekolah ikatan dinas, petugas pajak, dan jabatan
sangat strategis lainnya.
Mengenai kapan rekrutmennya, menurut Bima, sebagian besar sudah melakukan rekrutmen dan lainnya masih berproses.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan PermenPAN-RB No 12 Tahun 2016 tentang Formasi CPNS 2016.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan PermenPAN-RB No 12 Tahun 2016 tentang Formasi CPNS 2016.
PermenPAN-RB inilah yang menjadi payung hukum
pengangkatan formasi jabatan tertentu sesuai persetujuan dari Presiden
Jokowi.
sumber : jpnn.com
Demikian informasi yang disetujui presiden jokowi untuk diangkat menjadi PNS.
Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan dibagikan info ini ke rekan-rekan yang lain, salam suarapgri.
0 Response to "Info Penting! Catat, Hanya Formasi Berikut Ini yang Disetujui Presiden Jokowi Untuk Diangkat Menjadi PNS"
Posting Komentar