Info Penting! Catat, Hanya Formasi Berikut Ini yang Disetujui Presiden Jokowi Untuk Diangkat Menjadi PNS

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru kali ini  terkait formasi yang disetujui Presiden Jokowi untuk diangkat menjadi PNS tahun 2016 ini, simak informasi selengkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, mengungkapan bahwa tidak semua formasi yang disetujui Presiden Joko Widodo diangkat menjadi PNS tahun 2016 ini.


"Karena beban fiskal, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disetujui presiden hanya beberapa. Keputusan ini diambil dalam ratas terakhir beberapa hari lalu," tutur Bima, kepada JPNN, Minggu (25/9).

Adapun formasi yang mendapat persetujuan dari Presiden adalah guru garis depan (GGD), bidan PTT, dokter PTT, perawat, penyuluh pertanian, tenaga penegak hukum, lulusan sekolah ikata‎n dinas, petugas pajak, dan jabatan sangat strategis lainnya.

Mengenai kapan rekrutmennya, menurut Bima, sebagian besar sudah melakukan rekrutmen dan lainnya masih berproses.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan PermenPAN-RB No 12 Tahun 2016 tentang Formasi CPNS 2016.

PermenPAN-RB inilah yang menjadi payung hukum pengangkatan formasi jabatan tertentu sesuai persetujuan dari Presiden Jokowi.

sumber : jpnn.com

Demikian informasi yang disetujui presiden jokowi untuk diangkat menjadi PNS.
Semoga informasi ini  bermanfaat, silahkan dibagikan info ini ke rekan-rekan yang lain, salam suarapgri.

0 Response to "Info Penting! Catat, Hanya Formasi Berikut Ini yang Disetujui Presiden Jokowi Untuk Diangkat Menjadi PNS"

Posting Komentar