BERIKUT JADWAL PLPG SERTIFIKASI GURU DAN 15 PERGURUAN TINGGI YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENYELENGGARA PROGRAM SERTIFIKASI GURU

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com.

Sebanyak 15 perguruan tinggi telah ditetapkan menjadi penyelenggara program sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).


Selanjutnya, ke-15 perguruan tinggi tersebut akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyelenggarakan program sertifikasi guru melalui PLPG pada tahun 2016.

Direktur Jenderal GTK Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, 15 perguruan tinggi yang berperan sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan (LPTK) itu juga menjadi rayon atau penyelenggara utama yang akan bekerja sama dengan 32 perguruan tinggi subrayon dan 32 perguruan tinggi mitra, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) dalam menyelenggarakan PLPG tahun 2016.

Ke-15 perguruan tinggi tersebut akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud.

"15 perguruan tinggi yang berperan sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan (LPTK) itu juga menjadi rayon atau penyelenggara utama sertifikasi," jelas Dirjen GTK Kemendikbud, Sumarna Surapranata di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta.

Ia juga menjelaskan, LPTK tersebut akan bekerja sama dengan 32 perguruan tinggi subrayon dan 32 perguruan tinggi mitra, baik PTN maupun PTS dalam menyelenggarakan PLPG 2016. Pria yang akrab disapa Pranata itu menambahkan, penyelenggaraan PLPG akan dimulai Oktober hingga Desember 2016.

Sebanyak 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum tahun 2005, maupun setelah tahun 2005 akan mengikuti PLPG. Pranata merinci, dari jumlah tersebut sebanyak 53.616 adalah guru yang diangkat sebelum dan hingga tahun 2005. Sisanya, sebanyak 15.616 adalah guru yang diangkat setelah tahun 2005.

Berdasarkan SK Kemenristekdikti Nomor 296/M/KPT/2016 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan Melalui Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, ada tiga kategori perguruan tinggi dalam penyelenggaraan PLPG, yaitu rayon, subrayon, dan mitra.

Ke-15 LPTK yang menjadi rayon yakni, Universitas Syah Kuala, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret.

Selain itu, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Cendrawasih, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Negeri Makasar.

"Setiap perguruan tinggi yang menjadi rayon tersebut akan bekerja sama dengan perguruan tinggi subrayon dan perguruan tinggi mitra yang juga telah ditetapkan dalam Kemenristekdikti," jelas Pranata.

Direktur Jenderal GTK Kemendikbud, Sumarna Surapranata menjelaskan, Jadwal PLPG Sertifikasi Guru  tahun 2016 ini akan diselenggarakan mulai Oktober 2016, dan diharapkan kelulusan guru-guru peserta PLPG 2016 akan rampung pada Desember 2016. PLPG tahun 2016 akan diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum tahun 2005, maupun setelah tahun 2005.

“Rinciannya, sebanyak 53.616 adalah guru yang diangkat sebelum dan hingga tahun 2005, dan sebanyak 15.616 adalah guru yang diangkat setelah tahun 2005,” tutur Pranata usai penandatanganan surat perjanjian kerja sama dengan rektor-rektor perguruan tinggi di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat pagi (16/9/2016).


Demikian informas seputar jadwal sertifikasi guru dan 15 perguruan tinggi yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara program sertifikasi guru.
Semoga informasi ini bermanfaat, salam PGRI. 

0 Response to "BERIKUT JADWAL PLPG SERTIFIKASI GURU DAN 15 PERGURUAN TINGGI YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENYELENGGARA PROGRAM SERTIFIKASI GURU"

Posting Komentar