SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com.
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK)
pengangkatan kepada 74 CPNS menjadi PNS yang melalui jalur Honorer
Kategori 2 (K2). Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman kantor
Bupati Kepulauan Anambas usai bersamaan dengan apel pagi gabungan pada
Senin (19/9).
Selain memberikan SK pengangkatan PNS kepada 74 PNS melalui Honorer K2,
Abdul Haris juga memberikan SK pengangkatan PNS kepada 11 dokter yang
ada di Anambas secara bersamaan.
Setelah menyerahkan SK pengangkatan itu Abdul Haris berpesan khususnya
kepada pegawai yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan itu agar
bekerja lebih serus.
“Kalian sudah mendapatkan SK pengangkatan PNS dan
sudah disumpah, maka harus bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan
tupoksinya masing-masing, jangan malas-malasan,” pesan Abdul Haris kepada
seluruh pegawai khususnya pegawai yang baru saja dikukuhkan itu.
Selain berpesan kepada para pegawai yang sudah dilantik, Abdul Haris juga
berpesan kepada para pegawai yang hingga saat ini belum juga diangkat
menjadi CPNS, agar bekerja secara sungguh-sungguh. Karena jika ada
penerimaan selanjutnya melalui honor kategori 3 (K3) supaya bisa masuk
dalam kualifikasi.
“Saudara-saudara harus rajin bekerja, supaya jika ada penerimaan lagi,
saudara bisa ikut. Rasa saya pasti akan ada lagi penerimaan K3. Bisa
jadi kalau ada K1, K2 kemungkinan akan ada K3,” pungkasnya.
Mengenai penempatan posisi strategis di Anambas, kata Haris, maka
pihaknya akan mengedepankan skill dan kemauan pegawai. Dirinya mengaku
tidak akan mengedepankan masalah anak daerah atau bukan, tapi siapa yang mau
bekerja.
“Walaupun itu anak daerah tapi kalau malas bekerja maka tidak
akan dipakai,” tuturnya.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Data Kepegawaian Badan Kepegawaian
Daerah, Ronawati, menjelaskan penerimaan K2 ini merupakan program dan
Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penerimaan ini merupakan lanjutan dari
penerimaan sebelumnya yakni Honorer kategori 1 yang sudah dilaksanakan tahun
2010 lalu.
Pada saat itu, kata Rona, ada 3 pegawai Anambas yang memenuhi syarat
masuk penerimaan CPNS melalui Honorer K1. Namun semuanya gugur ketika
tes administrasi di Kementerian. “Tiga pegawai itu tidak lolos karena
tidak bisa memenuhi berkas yang diminta oleh kementerian,” ujar
Ronawati.
Karena persyaratan melalui Honorer K1 sulit, maka pada penerimaan
honorer K2 ada persyaratan yang dihilangkan. Namun dirinya tidak
mengatakan persyaratan apa yang dihapus itu. Dirinya hanya mengatakan
ada satu syarat yang membuat tiga pegawai Anambas tidak diterima itu
yang dihapuskan.
“Syarat penerimaan melaui honorer K2 lebih mudah dari pada Honor K1
karena ada syarat yang dihapuskan, karena pada saat itu banyak pegawai
di Indonesia yang demo karena banyak yang tidak jebol menjadi CPNS,
makanya BKN menghapus persyaratan tersebut. Kini tiga pegawai yang tidak
lolos pada penerimaan CPNS melalui Honor K1, sekarang sudah diterima
melalui Honor K2,” kata Rona.
Rona juga menjelaskan, syarat untuk bisa masuk melalui Honor K2 yakni pegawai
harus sudah bekerja dari tahun 2015 hingga tahun 2010 dan memiliki SK
setiap tahun tanpa terputus. Masih ditambah dengan syarat administrasi lainnya
seperti melampirkan amprah gaji dan sebagainya.
“Karena pemberkasannya lama, pembukaan penerimaan CPNS melalui Honor K2 ini baru bisa dilaksanakan pada tahun 2013 lalu.
(sumber : batampos.co.id)
Demikian informasi seputar honorer k2 yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS, semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan yang belum menerima SK pengangkatan. Terima kasih.
0 Response to "ALHAMDULILLAH, HONORER K2 AKHIRNYA TERIMA SK PENGANGKATAN SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)"
Posting Komentar