NEWSTODAY - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru yang akan kami bagikan untuk rekan-rekan yang ingin menjadi CPNS. Kasus
penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bangka Belitung
masih saja terjadi. Terakhir, korban yang melaporkan ke Polda Babel
adalah Lilis Rizkiyani, 24, warga Kelurahan Air Anyir Kecamatan Merawang
Kabupaten Bangka.
Akibat penipuan yang terjadi pada tahun 2015 itu menyebabkan korban menderita kerugian hingga Rp 30 juta. “Awalnya
saya bertemu dengan Syahrul Razi. Dia menjanjikan bisa memasukkan saya
menjadi CPNS Pembantu Bidan di RSUD Babel. Syaratnya setor Rp 30 juta.”
“Uang
itu sudah saya transfer secara bertahap ke nomor rekening bank milik
Syahrul. Namun hingga sekarang saya tak kunjung juga masuk menjadi
CPNS,” katanya seperti diberitakan Babel Pos (Fajar Group) hari ini
(31/8).
Kuasa
Hukum korban, M Taufik Koriyanto menyatakan, pihaknya kini telah
melaporkan perkara praktik percaloan perekrutan CPNS ini kepihak
Kepolisian.
Ditenggarai,
perkara tersebut termasuk aksi oknum sindikat yang terorganisir, dimana
diperkirakan terdapat 16 korban dalam perkara yang sama.
“Klien
kami ini bukan hanya korban tunggal. Kami sudah mengantongi bukti
berupa kwitansi dan Surat Edaran yang berlabel BKD (Badan Kepegawaian
Daerah-red) Pemprov (Pemerintahan Provinsi-red) Babel. Saya yakin pelaku
menipu sebanyak 16 korban lainnya dengan total ratusan juta rupiah.
Pelaku ini sudah terorganisir layaknya sindikat,” ujar Taufik.
Dia juga memaparkan, surat yang bertuliskan Surat Edaran Nomor 511/VI/Tahun 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor 119/14/SPT/BKD/2016 dengan tanda tangan Kepala BKD Babel, Drs Tarmin M.Si selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Koordinator Anggaran APBD/APBN Babel, Dr(c) Rio Armanda Agustian SH MH merupakan modus utama pelaku menjerat para korban.
Plt
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Maladi membenarkan adanya laporan
penipuan CPNS tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor
STPL/B-451/VIII/2016/BABEL/SPKT. Dengan demikian pihaknya pun melakukan
proses hukum melalui Penyelidikan dengan memanggil terlapor dalam waktu
dekat ini.
Laporan perkara Pasal 378 yakni, penipuan perekrutan CPNS sudah kita terima dan siap di tindaklanjuti secara hukum. Penyidik kita kini tengah berupaya melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu, nanti baru dipanggil terlapornya. Sementara pelapor baru satu orang dan identitas terlapor sudah kita kantongi,” jelas Maladi.
Demikian informasi yang kami bagikan seputar kasus penipuan CPNS, semoga kasus penipuan CPNS ini tidak terjadi lagi bagi rekan-rekan yang ingin menjadi CPNS yang kami lansir dari laman fajar.co.id.
Semoga informasi ini bermanfaa, terima kasih.
0 Response to "HATI-HATI! TERNYATA DI DAERAH INI BANYAK YANG MENJADI KORBAN PENIPUAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)"
Posting Komentar