SUARAPGRI - Dalam kunjungan kerjanya di Semarang, Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyampaikan
permohonan maaf atas keterlambatan pelayanan publik yang akan terjadi
pada Senin (18/7) saat hari pertama sekolah (HPS).
Sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB No: B/2461/M.PANRB/07/2016 tanggal
14 Juli 2016 tentang, Izin Bagi Aparatur Sipil Negara di Hari Pertama
Sekolah, Menteri Yuddy telah menginstruksikan kepada seluruh Pejabat
Pembina Kepegawaian di Indonesia untuk memberikan izin bagi aparatur sipil
negara yang akan mengantarkan anaknya di Hari Pertama Sekolah (HPS).
"Memberikan waktu dan perhatian kepada putra-putri kita di hari
pertamanya sekolah akan menguatkan ikatan emosional antara orang tua dan
anak. Tentunya juga akan memberikan nilai historis kepada anak kita sebagai
orang tua," kata Menteri Yuddy, Jumat (15/7).
Namun, Menteri Yuddy mengingatkan dispensasi izin hanya berlaku paling lambat sampai jam 11.00 siang.
Menteri Yuddy juga menegaskan agar para aparatur melakukan koordinasi yang baik
dengan atasan dan para rekan kerjanya agar seminimal mungkin tidak
mengganggu aktivitas pelayanan publik.
Demikian informasi yang kami bagikan terkait permintaan maaf dari Menteri Yuddy atas keterlambatan pelayanan publik yang akan terjadi
pada Senin (18/7) saat hari pertama sekolah (HPS) yang kami kutip dari jpnn.com, semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Menteri Yuddy Chrisnandi Meminta Maaf kepada Publik"
Posting Komentar