SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat malam dan salam sejahtera untuk para pencari kerja. Informasi terbaru yang akan kami bagikan kali ini Kementrian Desa membuka lowongan kerja sebagai Pendamping Desa.
Pembayaran
honorarium Pendamping Desa setiap bulan bersifat lumpsum, kecuali
untuk pembayaran besaran honorarium Pendamping pada bulan pertama
atau pada bulan terakhir Honorarium Pendamping adalah imbalan finansial
yang diterima setiap bulan yang diberikan kepada Pendamping sehubungan
dengan jasa atas kegiatan pendampingan masyarakat yang dilakukannya
selama satu bulan berjalan.
Honorarium
Pendamping akan dibayarkan secara lump-sum yaitu besaran honorarium yang
tertuang dalam kontrak kerja yang wajib dibayarkan oleh Satker Provinsi
untuk setiap bulannya dengan syarat Pendamping sudah melakukan tugas
atau pekerjaan sesuai dalam surat perjanjian kerja sebagaimana
dibuktikan dalam bentuk laporan dan bukti-bukti administrasi.
Jumlah
dan besaran honorarium yang diterima Pendamping akan tetap mengacu pada
Ketentuan yang telah ditetapkan oleh Satker Pusat, Ditjen Pembangunan
dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa.
Tunjangan Pendamping Desa?
Selain dari
gaji atau honor bulanan, Pendamping Desa juga akan mendapatkan Tunjangan
Operasional. Tunjangan Operasional Pendamping. Pendamping adalah
tunjangan yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional
pendampingan masyarakat, Tunjangan Operasional Pendamping akan diberikan
untuk digunakan membiayai tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi,
asuransi, dan biaya operasional kantor.
Berapakah Gaji Pendamping Desa?
Berdasarkan
info yag admin dapat dari berbagai sumber, Menteri Desa Marwan Jafar
mengusulkan gaji pendamping desa yaitu di atas UMR. Pendamping desa di
level kecamatan akan mendapatkan Rp.3,5 juta. Lalu untuk gaji di level
kabupaten Rp.7,5 juta dan pendamping di level provinsi Rp.14 juta.
Di tahun 2015 lalu berpatokan pada keputusan Menteri Desa nomor 58.1 tahun
2015 dimana tiap-tiap propinsi dan kabupaten berbeda beda.
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Daftar Segera!! Kementrian Desa Membuka Lowongan Kerja, Gaji & Tunjangan Mencapai 14 Juta, Berikut Informasi Selengkapnya.."
Posting Komentar