SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat pagi dan salam sejahtera. Informasi yang akankami bagikan tentang Daftar gaji PNS dan Terealisasinya Gaji Ke 13.
Berikut ini daftar gaji Pokok PNS di tahun 2015 yang juga akan berlaku di tahun 2016 :
Berikut ini daftar gaji Pokok PNS tahun 2015 dan 2016 golongan I sesuai
PP NOMOR 30 TAHUN 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS tahun 2015
Berikut ini daftar gaji Pokok PNS tahun 2015 dan 2016 golongan II sesuai
PP NOMOR 30 TAHUN 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS tahun 2015
Gaji Pokok PNS Gololongan II Sesuai PP No 30 tahun 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015
Berikut daftar gaji Pokok PNS tahun 2015 dan 2016 golongan III
sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS tahun 2015
Gaji Pokok PNS Gololongan III Sesuai PP No 30 tahun 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015
Berikut ini daftar gaji Pokok PNS tahun 2015 dan 2016 golongan IV sesuai
PP NO 30 TAHUN 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS tahun 2015
Gaji Pokok PNS Gololongan IV Sesuai PP No 30 tahun 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Gaji Ke 13 tahun 2015 Bagi PNS,
TNI, POLIRI dan Pensiunan tahun 2015 akhir diterbitkan oleh
dikeluarkanya PP Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pemberian
Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2015
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima
Pensiun /Tunjangan.
Pada pasal 2 ayat 1 PP 38 TAHUN 2015 disebutkan bahwa yang menerima gaji
ke 13 adalah PNS, anggota POLRI, anggota TNI, dan penerima pensiunan
atau tunjangan.
Pada pasal 3 ayat 1 PP 38 TAHUN 2015 dinyatakan bahwa besaran
gaji/pensiunan/tunjangan bulan ke 13 adalah sebesar penghasilan pada
bulan Juni 2015.
sumber : http://ainamulyana.blogspot.co.id
sumber : http://ainamulyana.blogspot.co.id
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaa, terima kasih.
0 Response to "Berikut Ini Daftar Gaji Pokok PNS & Realisasi Gaji Ke 13 Tahun 2016"
Posting Komentar