SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat pagi & salam sejahtera untuk rekan-rekan Guru di seluruh tanah air, Kabar buruk untuk rekan-rekan guru honorer k2, pasalnya tidak bisa ikut sertifikasi tahun 2016.
Mengapa guru honorer K2 tidak bisa ikut sertifikasi di tahun 2016 ini? Berikut ini alasannya.

Namun apa
jadinya bagi sobat yang menjadi guru honorer tidak bisa mengikuti
sertifikasi karena SK honorer sobat tidak ditandatangani langsung oleh
kepala daerah melainkan hanya oleh Kepala Sekolah.
Ribuan guru
honorer kategori dua (K2) tidak bisa ikut sertifikasi. Pasalnya, mereka
tidak memiliki SK yang diteken kepala daerah.
“Ada ribuan
guru honorer K2 yang tidak bisa ikut sertifikasi karena SK-nya diteken
kepala sekolah. Sementara syaratnya harus diteken kepala daerah,” ujar
Ketua Tim Investigas Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB)
Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Kamis (7/4).
Berbeda dengan
guru yayasan, lanjutnya, banyak yang sudah disertifikasi dan menikmati
tunjangan. Itu sebabnya GHK2IB akan mendesak pemerintah untuk
memperhatikan kesejahteraan honorer K2.
“Sembari
menunggu proses pengangkatan CPNS, tolong pemerintah daerah menaikkan
honorer kami setara UMR. Selain itu berikan hak kami untuk sertifikasi," pungkasnya.
Untuk masalah sertifikasi ini, GHK2IB berencana sowan ke Komisi X DPR RI agar ada solusi bagi guru honorer K2.
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Info Penting, Ribuan Guru Honorer K2 Tidak Bisa Ikut Sertifikasi Tahun 2016, Berikut Ini Alasannya"
Posting Komentar