SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat malam & salam sejahtera untuk kita semua. Kabar gembira untuk guru yang telah sertifikasi pasalnya sebanyak 555.467
guru akan mendapat fasilitas sertifikasi gratis dari pemerintah. Hanya
saja, guru-guru yang dibiayai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) merupakan guru dalam jabatan (guru yang diangkat sebelum
31 Desember 2005).
Selain
itu juga guru yang diangkat dalam kurun 31 Desember 2005-31 Desember
2015. Sertifikasi guru tersebut akan dilakukan melalui Pendidikan dan
Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dibagi menjadi empat gelombang.
Targetnya, pada 2019 semuanya di targetkan sudah tersertifikasi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, kebijakan tersebut diambil pada Senin (11/4) dan sudah disepakati Rabu (13/4) dengan forum rektor perguruan tinggi negeri di Universitas Negeri Jakarta.
“Jumlahnya
kan banyak, ada 555.467 orang. Tidak mungkin dilakukan dalam satu
tahun. Maka dengan forum rektor disepakati untuk dibagi menjadi empat
batch (gelombang), yaitu tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019,” jelas Pranata, kemarin (13/4/2016), di Jakarta.
Diperkirakan,
setiap tahunnya (satu gelombang), akan ada sekitar 140 ribu guru yang
mengikuti PLPG. Kewajiban bagi guru untuk memiliki sertifikat pendidik
diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
(UUGD).
UU
tersebut menyatakan guru adalah pendidik profesional pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Guru profesional minimum harus sarjana (S-1) atau diploma
empat (D-IV), menguasai kompetensi, memiliki sertifikat pendidik, sehat
jasmani dan rohani, serta punya kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
sumber: fajar.co.id
Demikian kabar gembira yang kami bagikan untuk rekan-rekan guru, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Alhamdulillah.., Sebanyak 555.467 Guru Yang Telah Sertifikasi Akan Dapat Fasilitas Gratis Dari Pemerintah"
Posting Komentar