SUARAPGRI – Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat siang & salam sejahtera untuk rekan-rekan guru di seluruh tanah air. Kabar gembira yang kami bagikan pada kesempatan ini terkait Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) yang telah mendistribusikan dana Tunjangan Profesi Guru
(TPG) pada triwulan pertama 2016 ke sejumlah daerah. Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap bisa segera disalurkan ke guru
penerima.
Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Tagor Alamsyah
Harahap mengatakan, anggaran TPG triwulan pertama ini untuk membayar
tunjangan periode Januari sampai Maret.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pembayaran dirapel dalam tiga bulanan," jelas Tagor, kemarin (8/4). Tunjangan yang akan mulai dicairkan itu
merupakan bagian dari alokasi TPG selama 2016 sekitar Rp. 80 triliun.
Tagor juga menambahkan Kemendikbud berharap Pemda segera merealisasikan
pencairan TPG triwulan pertama itu.
Sebab dananya sudah ditransfer ke rekening
masing-masing Pemda. Ia juga menegaskan guru-guru yang sudah mengantongi
surat keputusan pencairan tunjangan profesi (SKTP), TPG-nya harus segera
dicairkan.
Sebaliknya bagi yang sudah bersertifikat profesi tetapi belum mengantongi SKTP diharap segera untuk memprosesnya.
"Data di dapodik (data pokok pendidikan,
red) harus diperbaiki supaya bisa mendapatkan SKPT," Tegasnya. Tagor
menuturkan pencairan TPG tidak bisa asal-asalan.
Untuk bisa mendapatkan SKPT banyak sekali
syaratnya. Diantaranya adalah guru harus mendapatkan sertifikat profesi
mengajar. Kemudian guru wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran per
pekan. "Selama persyaratannya clear, SK pencairan tunjangan bisa
diterbitikan" Pungkasnya.
Tagor
mengingatkan, perbaikan data guru di dapodik tidak boleh melewati Mei
depan. Kemendikbud menerapkan skema "siapa cepat dia dapat". Secara
berkala Kemendikbud akan terus mengecek seberapa banyak lembar SKTP yang sudah
diterbitkan ke guru.
Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata menjelaskan, pencairan TPG harus tepat sasaran dan tepat jumlah. "Jika sembarangan dicairkan, saya bisa kena pidana memperkaya orang lain," tegasnya.
Untuk itu pejabat yang akrab disapa
Pranata itu berharap guru-guru yang merasa SKTP-nya belum terbit untuk
proaktif atau segera mencari tahu penyebabnya. Sehingga bisa segera dilengkapi dan
diterbitkan SKTP-nya.
Pranata membantah ada masalah pengisian
dapodik lantaran perbedaan sekolah yang menerapkan Kurikulum 2006 dan
Kurikulum 2013. Dia juga menjelaskan sistem pengisian data di dapodik terus
diperbaharui supaya tidak sampai merugikan guru.
Dia menjelaskan, pencairan TPG untuk guru-guru PNS daerah (PNSD) berada di pemkab atau pemkot sesuai domisili.
Sementara itu untuk pencairan TPG bagi guru
non-PNS ada di Kemendikbud. Jadi uang dari Kemendikbud akan langsung
ditransfer ke guru. "Baik guru PNS maupun non-PNS harus pegang dulu
SKTP, baru tunjangannya bisa diterima," ujarnya.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia
(FSGI) Retno Listyarti berharap pencairan TPG triwulan pertama berjalan
lancar. Sebab dia mencapatkan informasi bahwa banyak guru yang tidak
mendapatkan SKTP sehingga TPG-nya tidak akan bisa dicairkan. "Ironisnya
SKTP itu tidak cair karena ada kurikulum ganda saat ini," tuturnya.
Menurut Retno, data pokok pendidikan
(Dapodik) saat ini tidak peka terhadap beragamnya mata pelajaran yang
ada di Kurikulum 2013.
Dia mencontohkan ada mata pelajaran bahasa
Inggris utama dan peminatan, dan dapodik hanya bisa membaca beban
mengajar bahasa Inggris utama saja. Sehingga ada guru yang dinilai jam
mengajarnya kurang dari 24 tatap muka per pekan.
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Alhamdulillah, Kemenkeu Telah Mendistribusikan Dana Tunjangan Profesi Guru / TPG Triwulan Pertama 2016 Ke Seluruh Daerah"
Posting Komentar