SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat malam & salam sejahtera bagi rekan-rekan PNS diseluruh tanah air. Informasi terbaru yang akan kami bagikan mengenai PNS sebanyak 1.37 akan di pensiun dinikan dan akan diberi pesangon.
Apa alasan Pemerintah mempensiun dinikan PNS?
Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, PNS yang masuk daftar rasionalisasi akan diberikan kompensasi. Dengan demikian, PNS yang dirumahkan tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.
“PNS yang kena rasionalisasi akan diberi
pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak
di cicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi
keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling
tahu apakah dana cukup atau tidak,” kata Bambang kepada JPNN, Sabtu
kemarin (5/3).
Dia juga mencontohkan, bila PNS yang kena
rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan
masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas usia pensiun (BUP) yang diatur
dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun.
“Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun,” jelasnya.
Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekira
1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum
dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.
Rasionalisasi akan dilakukan bertahap
selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari
4,517 juta pegawai.
Bagaimana komentar rekan-rekan PNS terkait hal tersebut??
mohon berikan komentar yang cerdas
sumber: bengkuluekspress.com
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Sebanyak 1,37 Juta PNS Akan di Pensiun Dinikan & Diberi Pesangon"
Posting Komentar