SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat siang & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru yang akan kami bagikan mengenai cara Kemendikbud memperketat pengawasan untuk para guru dan kepala sekolah untuk memastikan pola pelatihan revisi kurikulum 2013 (K-13) di tingkat nasional juga berlangsung di tingkat lain.
Yaitu provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran. Menurut Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad, pihaknya akan
melakukan pendampingan dan pengawasan dengan tiga metode.
Pertama, menurunkan semua Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional
sampai tingkat sekolah. "Jadi mereka tidak hanya bertugas di level
provinsi dan kabupaten/kota saja, tapi sampai sekolah," jelas Hamid,
Sabtu (26/3).
Kedua, Kemendikbud akan melakukan kontrol bahan atau materi pelatihan.
Hamid menuturkan, bahan pelatihan Kurikulum 2013 dibuat sama dari
tingkat nasional sampai sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk
mengantisipasi terjadinya distorsi informasi karena pelatihan dilakukan
secara berjenjang.
Ketiga, Kemendikbud telah menyiapkan sistem pengawasan secara daring
(online). "Sehingga apa yang terjadi di level provinsi, kabupaten/kota,
dan sekolah, bisa langsung dimasukkan ke sistem dan langsung dilihat
oleh pusat (Jakarta)," kata Hamid.
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Info Penting!! Berikut Ini Cara Kemendikbud Memperketat Pengawasan Untuk Guru & Kepsek"
Posting Komentar