SUARAPGRI - Selamat malam dan salam sejahtera untuk semua. Berita terbaru dari MENPANRB Yuddy Chrisnandi mengenai ada 14 Lembaga yang akan dibubarkan pekan depan.
Lembaga saat ini ada 14 lembaga non-struktural yang masuk dalam daftar lembaga
yang akan dibubarkan pemerintah. Keputusannya akan diberikan pekan
depan.
"Sudah minta ke Menkopolhukam supaya diputuskan (14 lembaga yang akan dibubarkan) minggu depan," kata Menteri Yuddy Chrisnandi. Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).
Menteri Yuddy juga mengatakan sudah memberikan daftar lembaga yang akan dibubarkan pada Presiden. Keputusannya, nanti akan disampaikan oleh Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan. Sebagian besar lembaga tersebut bergerak di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk nasib para pegawai, Yuddy menyebut yang PNS akan dimasukkan ke lembaga lainnya. Sementara yang bersifat kontrak akan diberi kompensasi yang wajar.
"Sudah minta ke Menkopolhukam supaya diputuskan (14 lembaga yang akan dibubarkan) minggu depan," kata Menteri Yuddy Chrisnandi. Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).
Menteri Yuddy juga mengatakan sudah memberikan daftar lembaga yang akan dibubarkan pada Presiden. Keputusannya, nanti akan disampaikan oleh Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan. Sebagian besar lembaga tersebut bergerak di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk nasib para pegawai, Yuddy menyebut yang PNS akan dimasukkan ke lembaga lainnya. Sementara yang bersifat kontrak akan diberi kompensasi yang wajar.
"Tergantung remunerasi berapa
sedang di hitung bisa dikalikan berapa bulan dia bekerja. Yang penting
diputuskan dulu. Rancangan lainnya menyusul. Yang pasti tidak
semena-mena," ujar politisi Hanura.
Setelah 14 lembaga ini, Kemenpan RB selanjutnya akan mengkaji 78 lembaga yang dibentuk oleh Undang-undang. Namun, untuk pembubaran lembaga ini prosesnya cukup panjang karena melibatkan DPR.
"Diperlukan konsultasi dan persetujuan (DPR) karena menyangkut UU. UU itu biasanya mengamanatkan pembentukan lembaga, jadi kalau lembaganya akan dbubarkan, kan mesti ada argumentasi logisnya, apakah UU-nya direvisi diamandemen atau ada alasan yuridis yang kuat bahwa UU itu sudah terakomodir oleh salah satu lembaga yang ada sehingga lembaga lainnya tidak diperlukan," jelasnya.
sumber: news.detik.com
Setelah 14 lembaga ini, Kemenpan RB selanjutnya akan mengkaji 78 lembaga yang dibentuk oleh Undang-undang. Namun, untuk pembubaran lembaga ini prosesnya cukup panjang karena melibatkan DPR.
"Diperlukan konsultasi dan persetujuan (DPR) karena menyangkut UU. UU itu biasanya mengamanatkan pembentukan lembaga, jadi kalau lembaganya akan dbubarkan, kan mesti ada argumentasi logisnya, apakah UU-nya direvisi diamandemen atau ada alasan yuridis yang kuat bahwa UU itu sudah terakomodir oleh salah satu lembaga yang ada sehingga lembaga lainnya tidak diperlukan," jelasnya.
sumber: news.detik.com
Demikian berita terkait pembubaran 14 Lembaga oleh pemerintah yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "MENTERY YUDDY: " MULAI PEKAN DEPAN ADA 14 LEMBAGA YANG AKAN DIBUBARKAN""
Posting Komentar