SUARAPGRI - Selamat malam dan salam sejahtera, informasi kali ini yang akan kami bagikan mengenai ada beberap tujangan yang akan diterima rekna-rekan PNS di tahun ini, simak informasi dari Pemerintah selengkapnya dibawah ini.
PT Taspen ditunjuk oleh pemerintah sebagai
pengelola kesejahteraan hari tua untuk pegawai Aparatur Sipil Negara
(ASN). Sejak tahun 2015, PT Taspen diberi kesempatan untuk pengelolaan
relaksasi dana langsung bagi kesejahteraan ASN.
Tunjangan apa saja yang akan diterima PNS tahun ini??
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro menyebutkan, saat ini ada 4 tunjangan yang akan didapat PNS. Selain tunjangan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK), para ASN juga mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) dan Tunjangan Pensiun.
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro menyebutkan, saat ini ada 4 tunjangan yang akan didapat PNS. Selain tunjangan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK), para ASN juga mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) dan Tunjangan Pensiun.
"Empat jenis produk Taspen antara lain, Tunjangan Hari Tua dengan model bisnis asuransi, Tunjangan Pensiun yg merupakan perpanjangan dana pensiun yang berasal dari APBN, JKK, dan Jaminan Kematian," jelasnya ,Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Saat ini, Taspen telah bekerjasama dengan 48 bank dan PT Pos dan memiliki 13 titik layanan di seluruh Indonesia.
Taspen
bersama Kementerian Keuangan telah berkomitmen untuk mengelola dengan
amanat ini. Taspen menyatakan, kesiapan untuk mengelola jaminan hari tua
untuk pegawai ASN berdasarkan perpanjangan UU No. 5 Tahun 2015.
Saat ini juga, Taspen merupakan badan hukum BUMN yang memiliki aset Rp 172 triliun berdasarkan data audit tahun 2015. Sebesar Rp 140 triliun merupakan aset investasi berupa surat utang negara dan deposito.
"Tujuannya adalah agar kesejahteraan pegawai ASN meningkat. Sehingga nantinya tidak ada lagi keraguan untuk pegawai yang memasuki usia pensiun akan dilayani oleh kami dengan baik," tutup Iqbal.
sumber: finance.detik.com
Saat ini juga, Taspen merupakan badan hukum BUMN yang memiliki aset Rp 172 triliun berdasarkan data audit tahun 2015. Sebesar Rp 140 triliun merupakan aset investasi berupa surat utang negara dan deposito.
"Tujuannya adalah agar kesejahteraan pegawai ASN meningkat. Sehingga nantinya tidak ada lagi keraguan untuk pegawai yang memasuki usia pensiun akan dilayani oleh kami dengan baik," tutup Iqbal.
sumber: finance.detik.com
Demikian informasi terkait tunjangan yang akan diterima PNS tahun ini, jangan lupa rekan-rekan PNS bagikan informasi ini ke rekan-rekan yang lain, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "KABAR GEMBIRA..!! INI DIA 4 TUNJANGAN YANG AKAN DITERIMA PNS TAHUN 2016"
Posting Komentar