SUARAPGRI - selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan PNS dimanapun berada, kabar
gembira yang menyelimuti PNS karena gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR)
bagi PNS akan mulai dinikmati oleh rekan-rekan PNS pada Tahun 2016 ini.
Tahun
ini menjadi tahun yang penuh 'angin segar' bagi Pegawai Negeri Sipil
(PNS). Selain persiapan remunerasi, para PNS ini akan mendapatkan gaji
ke-14.
Gaji ke-14 ini akan diberikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim saat Hari Raya Idul Fitri atau setahun sekali. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD, Budi Setiawan. “Ini kebijakan dari pusat, karena selama ini PNS tidak menerima THR pas hari raya,” pungkasnya, Senin (11/1).
Selain PNS atau Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan gaji ke-14 yakni anggota Polri dan
TNI. Gaji ke-14 ini akan mulai diberikan ke PNS atau ASN pada Hari Raya
Idul Fitri, Juli mendatang.
Hal ini, menurutnya,
keputusan pemerintah pusat tentang gaji ke-14 sebagai salah satu
pengganti kenaikan gaji PNS atau ASN. Gaji ke-14 ini akan diberikan satu
tahun sekali sebelum Hari Raya Idul Fitri atau selama ini dikenal
sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Besaran gaji ke-14 untuk
PNS atau ASN ini satu kali gaji pokok yang diterimanya. Gaji ke-14 ini
juga berlaku untuk semua golongan PNS baik golongan I, II, III dan IV.
Lanjut Budi, pensiunan PNS juga mendapatkan gaji ke-14 namun besarannya
hanya 50 persen.
“Selain sebagai ganti
kenaikan gaji, karena hari raya adalah momen penting maka dari itu
pemerintah akhirnya mempertimbangkan gaji ke-14 untuk menambah
penghasilan aparatur sipil kita,” tambahnya.
Dalam pemberiannya, gaji
ke 14, sama halnya dengan gaji ke-13 dan gaji pokok sebelumnya, yakni
sama dengan sistem pembayaran yang terdapat dalam instansi atau lembaga
tersebut.
”Kalau instansi tertentu
pembayarannya langsung ya langsung, kalau sistem pembayarannya melalui
transfer ya menyesuaikan. Pokoknya sama seperti sebelum-sebelumnya,”
jelas Budi.
Di sisi lain, Gubernur
Soekarwo mengatakan dengan adanya remunerasi PNS atau ASN ini diharapkan
dapat menambah kesejahteraan PNS atau ASN di Jatim. Dengan gaji ke-14
ini melengkapi gaji PNS atu ASN. “Ada gaji ke-13 untuk anak sekolah dan
ada gaji ke-14 untuk tunjangan hari raya,” tutupnya.
(Sumber : www.beritametro.co.id )
Demikian berita seputar GAJI KE 13 & THR, DAN SISTEM PEMBAYARANNYA yang di rangkum SUARAPGRI, semoga bermanfaat..
Terima kasih..
Terima kasih..
0 Response to "KABAR GEMBIRA, DI TAHUN 2016 INI, PNS AKAN MENERIMA GAJI KE 13 & THR, INI DIA SISTEM PEMBAYARANNYA"
Posting Komentar