SUARAPGRI - info terbaru sekaligus kabar gembira buat rekan-rekan PNS, mengenai kenaikan anggaran gaji PNS di tahun 2016 tahun ini.
Kenaikan anggaran untuk gaji PNS ini tentu akan berdampak pada kenaikan Gaji dan Tunjangan.
Meskipun pada saat ini kenaikan gaji masih Nol artinya gaji sama dengan
gaji tahun 2015, akan tetapi pemerintah telah menjanjikan PNS akan
diberikan gaji ke-14 tahun ini.
Tambahan Anggaran gaji PNS tahun ini telah dirilis oleh menteri keuangan RI. Seperti diberitakan oleh liputan6.com berikut ini bahwa Anggaran Gaji PNS telah naik tahun ini.
Berapa jumlah kenaikan Anggaran gaji PNS tahun ini?
Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan pagu anggaran belanja pegawai,
termasuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 347,5 triliun dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Anggaran tersebut
naik dari belanja pegawai di APBN-P 2015 yang dipatok Rp 299,3 triliun.
Berdasarkan
data APBN 2016 yang dirilis Kemenkeu, Jakarta, Rabu (13/1/2016),
menurut jenisnya, belanja pemerintah pusat yang dipatok Rp 1.325,6
triliun, salah satunya akan dialokasikan sebesar 26 persen untuk belanja
pegawai di tahun ini dengan nilai Rp 347,5 triliun.
Pagu anggaran tersebut termasuk untuk membayar kewajiban pemerintah untuk pensiunan PNS dan kontribusi jaminan kesehatan PNS.
Jika
dirinci, dari anggaran belanja pemerintah pusat itu, sebesar Rp 784,1
triliun merupakan belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Alokasi untuk
belanja pegawai di K/L mencapai Rp 208,2 triliun. Sementara belanja
pegawai non K/L dianggarkan Rp 139,3 triliun yang dimasukkan dalam pagu
anggaran belanja non K/L sebesar Rp 541,4 triliun.
Pagu
anggaran Rp 347,5 triliun sudah termasuk untuk membayar Tunjangan Hari
Raya (THR) bagi PNS yang masih aktif maupun pensiunan di 2016.
Seperti
diketahui, Kemenkeu mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp 7,5 triliun
dalam APBN 2016. Kebijakan pemberian THR mulai berlaku di tahun ini
sebagai kompensasi peniadaan kenaikan gaji PNS. "Kita alokasikan
anggaran Rp 7,5 triliun untuk membayar THR PNS di 2016," kata Direktur
Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.
Seluruh
PNS termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf
Kalla, para menteri dan Lembaga Tinggi Negara akan mengantungi THR
sebesar gaji masing-masing yang diterima setiap bulan. Sementara
pemberian tunjangan tidak masuk dalam THR itu.
Semoga dengan kenaikan Anggaran gaji PNS tahun ini memberikan dampak yang bagus bagi para PNS agar lebih sejahtera dan jangan sampai terlibat dalam KKN.
(Sumber: liputan6.com)
(Sumber: liputan6.com)
Demikian berita seputar ANGGARAN GAJI PNS DI TAHUN 2016 INI NAIK MENJADI 347 TRILIUN yang di rangkum SUARAPGRI, semoga bermanfaat..
Terima kasih..

0 Response to "INFO TERBARU, ANGGARAN GAJI PNS DI TAHUN 2016 INI NAIK MENJADI 347 TRILIUN"
Posting Komentar