SUARAPGRI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin meminta kepada honorer K2 yang tidak lulus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tidak larut dalam kekecewaan.
Pemerintah tidak bakal lepas tangan alias tetap memperjuangkan nasib mereka.
Menurut Menteri Syafruddin, pemerintah dan DPR akan memformulasikan solusi apa yang terbaik untuk honorer K2.
“Enggak usah risau. Pemerintah tidak akan menafikkan honorer K2 yang tidak lulus PPPK,” tutur Menpan-rb Syafruddin di kantornya, dilansir JPNN (Jawa Pos Grup), beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir, mengatakan, dalam masa transisi 5 (lima) tahun, honorer K2 diberi kesempatan ikut tes, sehingga nantinya di instansi pemerintah hanya ada PNS dan PPPK.
Menteri Syafruddin juga mengatakan, pemerintah bersama bersama DPR RI akan mencari solusi terbaik bagi honorer K2 yang tidak lulus tes PPPK.
“Nanti pemerintah akan membahas bersama DPR untuk nasib honorer K2 ini. Memang, di UU ASN hanya ada PNS dan PPPK tapi yang tidak lulus seleksi mau diapakan harus dibahas lagi. Prinsipnya, honorer tidak boleh diabaikan,” terangnya.
(sumber: jawapos.com)
Pemerintah tidak bakal lepas tangan alias tetap memperjuangkan nasib mereka.
Menurut Menteri Syafruddin, pemerintah dan DPR akan memformulasikan solusi apa yang terbaik untuk honorer K2.
“Enggak usah risau. Pemerintah tidak akan menafikkan honorer K2 yang tidak lulus PPPK,” tutur Menpan-rb Syafruddin di kantornya, dilansir JPNN (Jawa Pos Grup), beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir, mengatakan, dalam masa transisi 5 (lima) tahun, honorer K2 diberi kesempatan ikut tes, sehingga nantinya di instansi pemerintah hanya ada PNS dan PPPK.
Menteri Syafruddin juga mengatakan, pemerintah bersama bersama DPR RI akan mencari solusi terbaik bagi honorer K2 yang tidak lulus tes PPPK.
“Nanti pemerintah akan membahas bersama DPR untuk nasib honorer K2 ini. Memang, di UU ASN hanya ada PNS dan PPPK tapi yang tidak lulus seleksi mau diapakan harus dibahas lagi. Prinsipnya, honorer tidak boleh diabaikan,” terangnya.
(sumber: jawapos.com)
0 Response to "HONORER TIDAK LULUS PPPK, PEMERINTAH DPR SIAPKAN SOLUSI LAIN"
Posting Komentar