SUARAPGRI - Direktur Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Sumarna Surapranata mengundurkan diri dari jabatannya tepat pada usia 58 tahun.
"Saya mengajukan
pengunduran diri kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada 20
Juli dan terhitung pada 1 Agustus, saya mengajukan pengunduran diri," kata Sumarna Surapranata dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Pria yang akrab disapa
dengan Pranata tersebut mengaku bahwa dia memilih tanggal 1 Agustus karena
bertepatan dengan usianya ke 58 tahun. Seharusnya, dia bertugas hingga 2019,
namun mengajukan pensiun diri.
Terhitung pada 8 Agustus
2017, keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terbut dengan
nomor Kepres 99/TPA Tahun 2017.
"Setelah pensiun, saya
rencananya akan membantu istri saya dalam mengelola restoran. Pensiun membawa
saya menekuni hobi memasak dan melayani pelanggan," ujarnya.
Meski demikian, Pranata
berjanji akan tetap berkiprah membantu peningkatan mutu guru dan tenaga
kependidikan sekalipun tidak lagi menjadi Dirjen GTK.
Berbagai terobosan dilakukan
oleh Pranata termasuk ikut terlibat dalam menghasilkan UU 20/2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP 19/2017.
Ia juga dinilai berhasil
membenahi tata kelola guru dengan jargonnya yakni "Guru Mulia Karena
Karya". Berbagai program peningkatan keprofesionalan guru seperti guru
pembelajar salah satunya melalui daring atau online.
Sekarang, guru, kepala
sekolah, dan pengawas telah masing-masing menggunakan peningkatan keprofesional
berkelanjutan secara online.
Program terobosan lainnya
yakni penyediaan Guru Garis Depan (GGD) yakni pengiriman calon guru lulusan
terbaik untuk mengabdi di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T), uji
kompetensi guru (UKG) untuk melakukan pemetaan kompetensi guru dan juga program
keahlian ganda.
Demikian informasi terbaru yang kami bagikan mengenai pengunduran diri Dirjen GTK, Sumarna Surapranata dari jabatannya.
0 Response to "DIRJEN GURU KEMENDIKBUD SUMARNA SURAPRANATA MENGUNDURKAN DIRI DARI JABATANNYA"
Posting Komentar