SUARAPGRI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
memastikan bahwa pada tahun 2017 ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Sayangnya, Menkeu Sri Mulyani tidak menyebutkan berapa besarannya yang akan diterima dan hanya bisa memastikan akan memberikan THR pada tahun 2017 ini.
Sri Mulyani menegaskan,
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu prioritas utama bagi pemerintah.
"(Untuk PNS) Ada THR. Tahun ini ada THR," katanya saat ditemui di JCC,
Senayan, Jakarta, Rabu 10 Mei 2017.
Terkait dengan kabar adanya rencana
perubahan struktur penggajian para PNS, yang selama ini lebih banyak ke
tunjangan ketimbang gaji pokok. Sri Mulyani mengatakan, hal tersebut masih digodok oleh Kementerian Keuangan.
"Itu kan, diatur dalam UU
ASN (Aparatur Sipil Negara), kan disebutkan bahwa penerimaan gaji dari
tunjangan dan yang lain-lain," ujarnya.
Untuk itu, Mantan Direktur
Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih memikirkan
struktur penggajian yang terbaik bagi para PNS.
"Kami, menpan PAN-RB bersama menteri keuangan, sekarang sedang memikirkan bagaimana format dan proses struktur penggajian ini, agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini," tambahnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang
Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB
Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemerintah akan mengubah struktur
pendapatan PNS. Pasalnya, struktur yang ada saat ini tidak seimbang.
Ada tiga unsur besar yang
menentukan penghasilan PNS. Unsur tersebut yakni gaji pokok, tunjangan
kinerja, dan kemahalan daerah.
"Saat ini memang antara gaji pokok dan
tunjangan kinerja tidak berimbang. Gaji pokok kecil, kemudian tunjangan yang
besar," jelasnya.
Padahal, gaji pokok juga
menentukan jaminan kesehatan dan pensiun PNS. "Memang persoalannya
saat ini yang jaminan kesehatan, pensiun basis persentase gaji pokok.
Ketika gaji pokok naik, maka berdampak ke struktur pensiun dan
seterusnya," tuturnya.
Meski begitu, pemerintah
akan berhati-hati dalam mengubah struktur pendapatan tersebut. Lantaran, hal ini akan
berdampak pada anggaran negara.
"Kita sangat
berhati-hari di situ. Ketika akan meningkatkan struktur gaji pokok, cek
kemampuan negara cukup apa tidak. Ini seluruh wilayah Nusantara," Setiawan
menandaskan.
Demikian informasi terbaru yang kami bagikan mengenai Menkeu Sri Mulyani pastikan Pegawai Negeri Sipil akan mendapat Tunjangan Hari Raya pada tahun 2017 ini.
Semoga bermanfaat.
0 Response to "MENKEU SRI MULYANI PASTIKAN PNS BAKAL TERIMA THR TAHUN 2017 & RENCANA KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2018"
Posting Komentar