Sesuai dengan mandat dalam
Perka No.1 tahun 2012, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPB sejak tahun 2012
telah menginisiasi suatu program yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas
(ketangguhan) masyarakat pada daerah bencana agar dapat lebih resilien
menghadapi bencana.
"Desa Tangguh Bencana”, sampai dengan tahun 2016 telah diimplementasikan di 374 desa/kelurahan. Tahun 2017 ini, Desa Tangguh Bencana akan diimplementasikan di 150 desa/kelurahan yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota.
Dalam mendukung keberhasilan program ini, dipandang perlu adanya tenaga pendamping masyarakat/fasilitator yang dapat membantu memfasilitasi masyarakat desa/kelurahan dalam mengimplementasikan kegiatan-kegiatan program di tingkat desa/kelurahan.
Dengan adanya fasilitator desa/kelurahan diharapkan pencapaian terhadap indikator-indikator ketangguhan masyarakat sesuai dengan Perka tersebut dapat diraih secara maksimal.
PERSYARATAN KHUSUS
JADWAL SELEKSI
KETENTUAN
PERNYATAAN
"Desa Tangguh Bencana”, sampai dengan tahun 2016 telah diimplementasikan di 374 desa/kelurahan. Tahun 2017 ini, Desa Tangguh Bencana akan diimplementasikan di 150 desa/kelurahan yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota.
Dalam mendukung keberhasilan program ini, dipandang perlu adanya tenaga pendamping masyarakat/fasilitator yang dapat membantu memfasilitasi masyarakat desa/kelurahan dalam mengimplementasikan kegiatan-kegiatan program di tingkat desa/kelurahan.
Dengan adanya fasilitator desa/kelurahan diharapkan pencapaian terhadap indikator-indikator ketangguhan masyarakat sesuai dengan Perka tersebut dapat diraih secara maksimal.
RUANG LINGKUP TUGAS
FASILITATOR
Melakukan fasilitasi dan
pendampingan kepada masyarakat desa dalam mengidentifikasi ancaman, kerentanan
serta kapasitas mereka untuk menghadapi bencana.
Melakukan fasilitasi dan
pendampingan kepada masyarakat desa dalam menyusun dokumen penanggulangan
bencana.
Melakukan fasilitasi dan
pendampingan untuk berkoordinasi dengan para pihak dalam rangka internalisasi
dokumen penanggulangan bencana dalam rencana pembangunan desa.
MASA KERJA
Fasilitator Desa Tangguh
Bencana akan bekerja selama 6 (enam) bulan penuh sejak bulan Juni sampai dengan
November 2017.
Melakukan pendokumentasian
proses pembelajaran di masyarakat untuk disosialisasikan secara luas di media
sosial.
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia
Usia 25 - 45 tahun
Sehat secara psikis
Pendidikan minimal Diploma 2
Bersedia tinggal di desa
lokasi program
Sanggup bekerja dibawah
tekanan
Tidak sedang terikat
perjanjian kerja dengan pihak/lembaga lain
Tidak berstatus sebagai
PNS/TNI/POLRI
PERSYARATAN KHUSUS
Memiliki pengalaman dalam
bidang Pengurangan Risiko Bencana
Memiliki pengalaman dalam
pendampingan masyarakat (fasilitator)
Memiliki pengalaman dalam
organisasi sosial
Menguasai metode pengkajian
partisipatif
Menguasai pendekatan
Livelihood Aset
JADWAL SELEKSI
Pendaftaran : 3
Mei s/d 8 Mei 2017 pukul 23.59 WIB
Seleksi Administrasi : 9
Mei s/d 11 Mei 2017
Pengumuman Hasil Seleksi
Administrai : 12 Mei 2017
Tes Kompetensi dan Wawancara
: 15 Mei s/d 26 Mei 2017
Pengumuman hasil rekrutmen : 30
Mei 2017
Pembekalan Fasilitator : 5 Juni 2017
KETENTUAN
Pendaftaran hanya dilakukan
melalui situs-web ini dan tidak
menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
Pengumuman tiap tahapan
seleksi akan diunggah pada situs-web www.bnpb.go.id.
Pelamar hanya diperkenankan
1 (satu) kali melakukan pendaftaran. Pendaftaran yang dianggap SAH adalah
pendaftaran yang pertama kali dikirim
Seluruh tahapan proses
rekrutmen dan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun
Pelamar bersedia mengikuti
seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yang telah ditentukan,
seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar.
Dalam kaitannya dengan
proses seleksi, pelamar tidak diperkenankan berkomunikasi dengan Panitia
Seleksi.
Keputusan Panitia Seleksi
bersifat FINAL dan tidak dapat diganggu gugat.
PERNYATAAN
Dengan ini saya menyetujui
ketentuan yang berlaku dan menyatakan bahwa data/informasi yang diberikan
adalah sebenar-benarnya. Apabila di kemudian hari ditemukan praktik kecurangan
atau manipulasi data, maka secara langsung Pendaftaran saya dianggap GUGUR.
CATATAN
- Pastikan dokumen-dokumen yang di-upload dapat terbaca dengan jelas. Kesalahan dalam meng-upload dokumen sehingga tidak dapat terbaca dengan jelas, dianggap tidak melampirkan dokumen.
- Pastikan total keseluruhan file yang di-upload tidak melebihi 20 MB. Kelebihan ukuran file dari kapasitas maksimal yang diijinkan dapat menyebabkan gagal Submit.
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang mencari pekerjaan.
0 Response to "DAFTAR SEGERA! REKRUTMEN FASILITATOR DESA TANGGUH BENCANA BNPB TAHUN 2017 UNTUK SEMUA PROVINSI"
Posting Komentar