SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyoroti banyaknya aksi kecurangan yang
terjadi di sekolah -sekolah. Menurut Muhadjir, segala potensi yang menyebabkan
kecurangan itu harus dihapus.
"Dihapuskan sajalah itu
yang bikin guru-guru tidak jujur," tegasnya dalam sambutannya saat
menghadiri diskusi uji publik RUU Sistem Perbukuan Nasional 2017 di Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM), beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan banyaknya
tugas karya ilmiah yang harus diselesaikan oleh para guru.
Menurutnya, tugas-tugas
itu hanya membuat guru melakukan kecurangan. Salah satunya adalah dengan
melakukan plagiasi terhadap karya yang sudah ada.
"Sekarang banyak orang
yang menjahit karya ilmiah untuk guru," jelasnya. Ke depan, pihaknya
berencana akan menghapus segala tugas ilmiah yang membuat guru melakukan kecurangan.
Pihaknya hanya akan menerapkan satu tugas yang harus dikerjakan secara ilmiah.
Yakni membuat laporan action research atau Laporan Penelitian Tindakan.
"Cukup membuat action
research dan melaporkan secara ilmiah yang sudah dilakukan itu. Itu sudah
cukup asalkan didukung oleh dokumen-dokumen ilmiah," ujarnya.
Kejujuran dalam dunia
pendidikan, menurut Menteri Muhadjir, sangat dibutuhkan. Ia mengatakan, generasi yang
akan datang tergantung dengan kondisi saat masih di sekolah.
"Saya yakin kalau
sekolah-sekolah dibersihkan betul dari praktik kecurangan kita menambah
generasi yang jauh lebih baik," jelasnya.
Tidak hanya itu, Menteri Muhadjir
beranggapan bahwa upaya untuk mengapus praktik korupsi yang masih menjangkiti
Indonesia harus dimulai dari dunia pendidikan.
"Saya pikir
kalau ingin membersihkan koruptor, harus dimulai dari sekolah dengan
menghilangkan kecurangan," tuturnya.
Demikian informasi terbaru yang kami bagikan terkait Mendikbud Muhadjir Effendy akan hapus tugas karya ilmiah (KTI) untuk guru, kecuali laporan action research atau PTK.
Semoga bermanfaat.
0 Response to "CATAT!! MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY AKAN HAPUS KARYA TULIS ILMIAH (KTI) UNTUK GURU, KECUALI LAPORAN ACTION / PTK"
Posting Komentar