BERIKUT INI CARA LOGIN GURU PEMBELAJAR 2017 DAN PENDAFTARAN KOMUNITAS KE SIM PKB

SUARAPGRI - Guru Pembelajar pada tahun 2017 akan lebih dikenal dengan istilah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). 
Berkaitan dengan hal tersebut dirjen GTK telah memberikan arahan agar semua guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja melalui sistem informasi yang dapat diakses melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id


Selain itu juga, seluruh guru dan tenaga kependidikan menerima akun masing-masing untuk dapat melihat rapor hasil uji kompetensi guru serta mendaftarkan diri untuk dapat melihat rapor hasil uji kompetensi guru serta mendaftarkan diri untuk mengikuti program guru pembelajar atau menerima informasi lain dalam mengikuti program tersebut melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id untuk guru, serta http://pembelajar.tendik.kemdikbud.go.id/ untuk tenaga kependidikan.

Pada laman https://sim.gurupembelajar.id, bagi Bapak/Ibu Kepala sekolah dan Pengawas Sekolah dapat mengalihkan materi dari mata pelajaran ke materi Kepala Sekolah atau materi Pengawas Sekolah dengan Satminkal Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Namun jika Anda mengalihkannya memerlukan persetujuan dinas pendidikan kab/kota setelah bapak/ibu mencetak Surat Ajuan.

Setelah disetujui oleh Dinas Pendidikan, bagi bagi bapak/ibu yang mangalihkan materi atau mata pelajaran, maka bapak/ibu wajib mengikuti Pretest. Karena Prestest adalah syarat untuk mengikuti Diklat Mapel yang dipilih.
Pastikan bapak/ibu telah bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya, silahkan hubungi Dinas untuk mengikuti Pretest.

Berikut ini adalah Alur Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB dan Penjelasan SIM PKB.



Demikian informasi yang kami bagikan mengenai guru pembelajar 2017 dan cara pendaftaran ke Komunitas ke SIM PKB.
Semoga bermanfaat.

0 Response to "BERIKUT INI CARA LOGIN GURU PEMBELAJAR 2017 DAN PENDAFTARAN KOMUNITAS KE SIM PKB"

Posting Komentar