PERMENDIKBUD NO. 9 TAHUN 2017 TERKAIT PETUNJUK OPERASIONAL DAK BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2017

SUARAPGRI.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Permendikbud No. 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan Tahun 2017.  

Permendikbud No. 9 Tahun 2017 ini melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) dan Alokasi Khusus. (Download Perpres No 123 tahun 2016.


Berdasarkan pasal Permendikbud No. 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 dinyatakan bahwa kegiatan DAK Fisik Pendidikan meliputi:

1.  DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan SD
2.  DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan SMP
3.  DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan SMA
4.  DAK Fisik Penugasan Bidang Pendidikan SMK



      Selanjutnya, menurut Permendikbud No. 9 Tahun 2017 ini disebutkan bahwa Petunjuk Operasional DAK tahun 2017. Secara terperinci Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 untuk SD tertuang dalam lampiran 3 Permendikbud No. 9 Tahun 2017, Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 untuk SMP tertuang dalam lampiran 4 Permendikbud No. 9 Tahun 2017, Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 untuk SMA tertuang dalam lampiran 5 Permendikbud No. 9 Tahun 2017, Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 untuk SMK tertuang dalam lampiran 6 Permendikbud No. 9 Tahun 2017.


      Untuk informasi selengkapnya silahkan Download Permendikbud No. 9 Tahun 2017 DAK DISINI

sumber

 Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan kepala sekolah.

     Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.

0 Response to "PERMENDIKBUD NO. 9 TAHUN 2017 TERKAIT PETUNJUK OPERASIONAL DAK BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2017"

Posting Komentar