SUARAPGRI.COM - Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Permendikbud
No. 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk
Operasional DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan Tahun 2017.
Permendikbud
No. 9 Tahun 2017 ini melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat Peraturan Presiden
Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) dan Alokasi Khusus.
(Download Perpres No 123 tahun 2016.
Berdasarkan pasal Permendikbud No. 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 dinyatakan bahwa kegiatan DAK Fisik
Pendidikan meliputi:
1. DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan SD
2. DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan SMP
3. DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan SMA
4. DAK Fisik Penugasan Bidang Pendidikan SMK
Selanjutnya, menurut Permendikbud No. 9 Tahun 2017 ini
disebutkan bahwa Petunjuk Operasional DAK tahun 2017. Secara terperinci
Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 untuk SD tertuang dalam lampiran 3
Permendikbud No. 9 Tahun 2017, Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 untuk SMP
tertuang dalam lampiran 4 Permendikbud No. 9 Tahun 2017, Petunjuk Operasional DAK tahun 2017
untuk SMA tertuang dalam lampiran 5 Permendikbud No. 9 Tahun 2017, Petunjuk
Operasional DAK tahun 2017 untuk SMK tertuang dalam lampiran 6 Permendikbud No. 9 Tahun 2017.
Untuk informasi selengkapnya silahkan Download Permendikbud No. 9 Tahun 2017
DAK DISINI
sumber
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan kepala sekolah.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan kepala sekolah.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.
0 Response to "PERMENDIKBUD NO. 9 TAHUN 2017 TERKAIT PETUNJUK OPERASIONAL DAK BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2017"
Posting Komentar