SUARAPGRI.COM - Laman
Info GTK atau Info validasi data guru tahun 2017 ini fungsinya untuk
membantu rekan-rekan guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses
perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.
Laman
Info GTK atau Laman Info validasi data guru 2017 juga menyajikan daftar
guru yang belum terbit SKTP pada semester 1 tahun 2017 karena dapodiknya bermasalah, silahkan mengggunakan
untuk melihat data anda atau teman anda untuk di informasikan kepada guru yang
namanya terdaftar dalam list diatas.
Untuk melihat detail kesalahan silahkan
lihat melalui info PTK disamping dan perbaikan kesalahannya melalui dapodik
sekolah. Perbaikan akan diakomodir selama SKTP guru tersebut belum terbit dan
belum melewati semester berjalan.
Apakah SKTP Anda bermasalah? Atau masuk dalam daftar guru yang belum terbit SKTP karena dapodiknya bermasalah. Jika ya coba lakukan cek Laman Info GTK atau Info validasi data guru atau Cek SKTP melalui link yang tersedia kemudian perhatikan hal-hal berikut:
- Jumlah jam tidak linear, perbaiki jam mengajar melalui aplikasi dapodik 2017.
- Tugas tambahan tidak diakui, perbaiki melalui aplikasi dapodik. Gunakan Permendikbud No 17 Tahun 2016 untuk pedoman menginput tugas tambahan yang diakui.
- Gaji pokok atau golongan tidak sesuai, perbaiki riwayat kenaikan pangkat dan riwayat SK berkala melalui aplikasi Dapodik 2017. Ingat pengisian SK Pangkat/Golongan serta SK KGB harus lengkap dari SK petama sampai terakhir.
- Jika masih bermasalah cek juga kode konversi sertifikat sertifikasi Anda.
Apa itu SKTP?
SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi merupakan salah satu persyaratan pencairan tunjangan profesi guru. Itulah sebabnya penerbitan SKTP selalu dinantikan oleh guru.
SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi merupakan salah satu persyaratan pencairan tunjangan profesi guru. Itulah sebabnya penerbitan SKTP selalu dinantikan oleh guru.
Sebenarnya para guru berharap pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak bergantung kepada terbitnya SKTP seperti tunjangan kinerja yang diberlakukan pada instansi lainnya.
Apalagi penerbitan SKTP berbasis dapodik, sehingga kesalahan pengisian aplikasi dapodik terkadang berpengaruh terhadap nasib guru.
Lalu bagaimana cek Laman Info GTK atau Info validasi data guru atau Cek SKTP? Sampai
saat ini Laman Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) atau dikenal juga
sebagai laman verifikasi data guru untuk Cek Data Guru atau Cek SKTP masih seperti biasanya tersedia di:
http://223.27.144.195:20171/ (Link Baru)
Namun pada lembar Info Guru atau Lembar
Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) saat ini sedikit mengalami
perbedaan tampil. Salah satu perbedaannya laman tampilan Info Guru 2017
adalah ditampilkan Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak bisa diterbitkan.
Lalu bagimana cara Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak bisa diterbitkan, berikut ini penjelasannya:
1. Bapak/ibu guru Login ke salah laman Info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD)
http://223.27.144.195:20171/ (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/,
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
http://223.27.144.195:8081/,
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
2. Isi Kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Jenjang Pendidikan, kemudian Klik
Tampilkan Data Guru. Lihat contoh gambar di bawah ini:
3. ika
berhasil akan ditampilkan Data Guru pada Kabupaten/Kota yang anda pilih
yang SKTPnya belum terbit. Jika Anda kesulitan mencari nama Anda Tulis
Nama Anda (tanpa gelar) pada kolom kosong sistem akan mencari sendiri.
Lihat contoh gambar di bawah ini:
4. Lihat keterangan yang ada di bawahnya mengapa nama tersebut SKTP-nya belum diterbitkan. Lihat contoh gambar di bawah ini.
Selain melalui Laman info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD), Bapak/Ibu guru hanya dapat memperoleh informasi Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas
(LTD) dari operator sekolah dan dinas masing-masing.
Pemilik data harus
bertanggung jawab terhadap datanya dan memastikan setiap item yang dientri
harus benar. Seperti NUPTK, Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu kandung, Sekolah
Induk, Pembelajaran dan sebagainya. Perbaikan data hanya bisa dilakukan melalui
dapodik disekolah masing-masing.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.
0 Response to "INFORMASI PENTING YANG PERLU DIPERHATIKAN PADA LAMAN INFO GTK/INFO VALIDASI DATA GURU 2017 UNTUK CEK SKTP 2017"
Posting Komentar