BERDASARKAN SURAT PRESIDEN, REVISI UU ASN AKAN MULAI DIBAHAS BULAN APRIL

SUARAPGRI.COMPresiden Joko Widodo sudah menerbitkan surat presiden (Surpres) tentang revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden Jokowi menunjuk tiga menteri untuk membahas revisi UU tersebut. 

Ketiga menteri yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Hukum dan HAM.


“Bolanya sekarang ada di DPR RI. Revisi berjalan cepat atau lambat tergantung dari DPR RI dan pemerintah,” jelas politikus Gerindra Bambang Riyanto, Rabu (29/3).
Menurutnya, begitu Surpres terbit, pimpinan DPR RI akan langsung membawa ini ke Bamus untuk ditetapkan jadwal pembahasan.

Bambang Riyanto memperkirakan, pembahasan akan dimulai bulan April. Mengingat, revisi UU ASN sifatnya sangat segera.

"Presiden menginginkan pembahasan ini dipercepat. Kami akan bergerak cepat juga karena intinya DPR RI sangat mendukung percepatan revisi UU ASN agar masalah honorer dan pegawai tidak tetap bisa selesai dengan cepat,” tutur Bambang.

Dia juga berharap agar seluruh honorer maupun PTT untuk tetap mengawal pembahasan ini. Mengingat, dalam revisi yang hanya menyorot sekitar lima pasal ini tujuannya untuk menyelamatkan honorer serta PTT dengan masa pengabdian belasan hingga puluhan tahun.

"Saya merasa lega juga, akhirnya presiden mempercepat menerbitkan surpresnya meski sebagian meragukan surpresnya akan turun," ujarnya.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman jpnn.com. Semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan honorer dan PTT.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.

Related Posts :

0 Response to "BERDASARKAN SURAT PRESIDEN, REVISI UU ASN AKAN MULAI DIBAHAS BULAN APRIL"

Posting Komentar