KOMPETENSI NON-PNS, HONORER, PTT, & THL TERUJI, KOMITE NUSANTARA ASN DUKUNG PENUH REVISI UU ASN

SUARAPGRI.COMKomite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN) melakukan kajian terhadap honorer, pegawai tidak tetap (PTT), dan tenaga harian lepas (THL).

Dari kajian tersebut ditemukan setidaknya 174 jenis jabatan profesi dalam empat bidang jenis tenaga.


Yakni, bidang kependidikan, kesehatan, administrasi/teknis dan juga penyuluh yang tersebar di 452 provinsi/kota/kabupaten di Indonesia.

"Kompetensi mereka teruji dengan masa kerja didominasi di atas sepuluh tahun serta pendidikan yang sesuai dengan jenis profesi yang ditempati," jelas Ketua Presidium KN-ASN Mariani di Jakarta, Senin (6/3).

KN-ASN berharap, pengesahan Revisi UU ASN pada 24 Januari 2017 menjadi RUU inisiatif DPR merupakan road map bagi penuntasan status kepegawaian serta kesejahteraan.

Hal tersebut sekaligus sebagai kepastian hukum bagi pegawai pemerintah non-PNS yang telah bekerja di instansi negara.

"KN-ASN sangat mendukung revisi UU ASN. Karena hanya dengan jalan itu pegawai non-PNS (honorer, PTT, THL) bisa diangkat PNS. Apalagi kompetensi mereka sudah sangat teruji karena rata-rata sudah bekerja di atas sepuluh tahun," ‎ujar Mariani. (jpnn.com)

0 Response to "KOMPETENSI NON-PNS, HONORER, PTT, & THL TERUJI, KOMITE NUSANTARA ASN DUKUNG PENUH REVISI UU ASN"

Posting Komentar