GURU DAN PEGAWAI TIDAK TETAP, SERTA PEGAWAI HONORER BAKAL JADI PNS MINIMAL 3 TAHUN KERJA

SUARAPGRI.COMGuru tidak tetap, pegawai tidak tetap, dan juga honorer hingga tenaga kontrak di instansi pemerintah minimal tiga tahun kerja akan diangkat langsung sebagai PNS.

Hal tersebut berlaku jika revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara disetujui. RUU tersebut menjadi peluang dihapusnya moratorium PNS yang selama ini berlaku.


Saat ini regulasinya telah menjadi prioritas di tingkat DPR, bahkan Selasa (13/12/2016) akan dilakukan pemaparan pandangan fraksi DPR RI terkait RUU tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono. Menurutnya, nantinya para guru, bidan, penyuluh, peneliti, dosen, dan honorer akan mendapat kepastian status mereka berkat pengabdian selama ini.

Di Surabaya terdapat 2.200 honorer yang harus diperhatikan.

“Kami harus diistimewakan karena kami sudah mengabdi cukup lama. Padahal syarat pendidikan kami juga telah memenuhi," ungkap Eko, Senin (12/12/2016).
"Kami juga akan memperjuangkan honorer bukan K2 agar bisa jadi PNS sebelum 3 tahun bekerja di institusi pemerintah,” tambahnya.

UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya membagi manajeman ASN ke dalam Manajemen PNS dan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sistem PPPK tidak mengenal kenaikan pangkat, pengembangan karier, atau promosi. Para GTT itu masuk kategori PPPK. Sayangnya tidak ada batasan masa kerja dan tingkatan. Penempatan honorer baru dalam ASN ini menurut Eko juga akan membantu jumlah kekurangan guru di Surabaya.

“Di Surabaya itu kekurangannya guru sampai 700 dari tingkat SD sampai SMA. Paling banyak tingkat SD,” terangnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata, mengatakan, kebutuhan guru saat ini lebih pada pemerataan di wilayah terdepan, terluar, tertinggal di seluruh Indonesia.

Sebab, kekurangan guru untuk sejumlah mata pelajaran juga harus diimbangi dengan kelebihan guru mata pelajaran.

“Kebutuhan guru dibilang butuh, memang iya. Tetapi secara nasional memang kelebihan. Masalahnya itu pada pemerataan. Ada kelebihan dan kekurangan pada pelajaran tertentu,” pungkas Sumarna.

Terkait guru K2 yang ada saat ini, menurutnya, merupakan kesanggupan pemerintah daerah dalam mengadakan belanja pegawai.

Sebab, secara regulasi kesempatan K2 untuk menjadi PNS hanya melalui tes. Dan tes juga belum ada lagi sejak moratorium.

“K2 sudah selesai, tidak ada pengangkatan lagi. Formasi itu diberikan pemerintah daerah. Konteksnya di Kemenpan dan pemda,” ujarnya.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman Tribunnews.com

Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.

0 Response to "GURU DAN PEGAWAI TIDAK TETAP, SERTA PEGAWAI HONORER BAKAL JADI PNS MINIMAL 3 TAHUN KERJA"

Posting Komentar