GURU HONORER MAU BERADA DISEKOLAH 40 JAM, ASALKAN GAJI DINAIKKAN SETARA UMR

SUARAPGRIKebijakan baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengharuskan guru berada di sekolah selama 40 jam dalam sepekan, akhirnya mendapat dukungan.

Antara lain dari guru honorer, yang menyatakan siap berada di sekolah dari hari Senin sampai Jumat, selama 40 jam.


"Tidak masalah kalau kami harus di sekolah delapan jam setiap hari dari Senin sampai Jumat. Namun, kami juga menuntut hak kami," ujar Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Jumat (11/11).

Salah satu yang dituntut guru honorer adalah peningkatan kesejahteraan. Selama ini guru honorer hanya digaji di bawah Rp 500 ribu.

Bila aturan 40 jam diberlakukan, maka otomatis guru honorer tidak bisa mencari tambahan lain.

"Memang ketentuan itu untuk guru PNS tapi kan yang riil di lapangan guru PNS itu sedikit. Jadi yang bekerja ya kami-kami ini para guru honorer," ucap Titi.
Titi juga menambahkan, bila jam kerja guru honorer ‎menjadi 40 jam, gajinya harus dinaikkan setara UMR.

Apabila jam kerja guru honorer ‎menjadi 40 jam, gajinya harus dinaikkan setara UMR.

"Bagaimana bisa hidup kalau gaji hanya Rp 200 ribu. Kalau selama ini kami bisa bertahan karena masih punya waktu mencari tambahan pendapatan di tempat lain," tuturnya.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan di lansir dari laman jpnn.com
Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya. 

0 Response to "GURU HONORER MAU BERADA DISEKOLAH 40 JAM, ASALKAN GAJI DINAIKKAN SETARA UMR"

Posting Komentar