SUARAPGRI - Assalamualaikum wr, wb, dan salam sejahtera bagi kita semua. Berita dan informasi terbaru yang akan kami bagikan terkait kabar informasi terhangat yang sedang beredar saat ini mengenai isu pemindahan atau perubahan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga akan menjadi PNS Nasional.
Apa sih itu PNS Nasional?
Informasi dari berbagai sumber PNS Nasional adalah PNS dengan status pengangkatan dari pusat.
Jadi intinya, pemerintah pusat akan lebih berwenang untuk mengatur dan menempatkan PNS tersebut ke daerah yang lebih membutuhkan.
Jadi intinya, pemerintah pusat akan lebih berwenang untuk mengatur dan menempatkan PNS tersebut ke daerah yang lebih membutuhkan.
Persebaran guru yang tidak merata menjadi persoalan klasik yang tak kunjung selesai.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan untuk menjadikan guru sebagai pegawai negeri sipil (PNS) nasional. Jadi, mereka bisa dipindah-pindah sesuai kebutuhan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga mengungkapkan, saat ini rasio secara nasional guru dan siswa itu sebenarnya telah di angka 1:18.
Jumlah tersebut hanya terpaut satu angka dibandingkan Jepang yang punya rasio guru siswa 1:17. Tapi, persebaran guru di Indonesia masih belum merata.
Jumlah tersebut hanya terpaut satu angka dibandingkan Jepang yang punya rasio guru siswa 1:17. Tapi, persebaran guru di Indonesia masih belum merata.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman gurukelas.id.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru, PNS, dan juga rekan-rekan lainnya.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru, PNS, dan juga rekan-rekan lainnya.
0 Response to "TERKAIT KEBIJAKAN BARU WAPRES JK, GURU AKAN JADI PNS NASIONAL, APA ITU PNS NASIONAL? BERIKUT PENJELASANNYA..."
Posting Komentar