SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat pagi & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com, khususnya rekan-rekan guru dan pegawai di seluruh tanah air.
Proses pelimpahan Personalia, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumentasi
(P3D) dalam rangka pengalihan SMA/SMK dari pemkab/pemko ke provinsi,
sedang dilakukan oleh Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah Provinsi NTB akan memboyong 10.800 orang pegawai dari kabupaten/kota. ”Nanti pertengahan bulan September ini akan diserahkan semuanya ke BKD provinsi,” ujar
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Abdul Hakim, pada Lombok Post
(Jawa Pos Group).
Dia menjelaskan, P3D ini merupakan pelimpahan kewenangan pengelolaan
lembaga dan personalia dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Mulai tahun 2017 mendatang, sekolah SMA/SMK akan menjadi tanggung jawab pemerintah
provinsi. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah.
Sekolah, guru, dan tenaga teknis akan menjadi tanggung jawab Pemprov NTB. Selain sekolah, ada juga beberapa pegawai di bidang lain yang akan
diambil dari kabupaten ke provinsi. Seperti tenaga penyuluh perikanan
dan kelautan, peternakan, pertanian, dan juga penyuluh kehutanan.
Semua guru dan penyuluh ini diperkirakan berjumlah 10.800 orang. ”Ada juga yang akan diambil alih langsung pemerintah pusat, seperti
pegawai tera (timbangan) dan ahli pertambangan,” jelas Abdul Hakim.
Pengalihan kewenangan ini tidak akan membebani keuangan pemerintah
provinsi. Karena mereka diserahkan beserta gaji dan tunjangan yang
dikirim setiap tahun dari pusat.
Dia juga menyebutkan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB saat ini sebanyak 7.106 orang.
”Hanya pindah manajemen saja, untuk gaji dan tunjangan otomatis dari pusat,” tutur pria asal Lombok Tengah ini. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB
H. Muh. Suruji menjelaskan, proses pengalihan pengelolaan SMA/SMK ke
pemprov masih belum jelas. Akan tetapi penyiapan persyaratan tetap
berjalan.
Seperti P3D sudah dilakukan dan struktur organisasi sudah disesuaikan
dengan petunjuk-petunjuk terbaru, Surat Edaran Kemendikbud Nomor 6 tentang
Arahan Struktur Organisasi tanggal 18 Agustus 2016.
Ia menyebutkan, jumlah SMA/SMK yang akan dikelola sebanyak 400
sekolah. Jika ditambah Madrasah Aliyah (MA) menjadi 700 sekolah lebih.
Meski MA tidak masuk, namun akan tetap menjadi perhatian Pemprov NTB.
Sementara itu, jumlah tenaga guru dan pegawai dari SMA/SMK sekitar tujuh ribuan orang. Sebagai persiapan, Disdikpora NTB juga akan membuka delapan kantor cabang di setiap kabupaten/kota.
Hanya saja untuk wilayah di Mataram dan Lombok Barat akan digabung
menjadi satu. Kebupaten Bima dan Kota Bima juga akan di gabung menjadi satu.
Untuk wilayah Lombok Tengah, Lombok Timur, KLU, Kabupaten Sumbawa dan
KSB akan dibuka satu-satu kantor cabang. Tujuannya agar Pemprov NTB
mudah melakukan pengawasan dan kontrol terhadap semua SMA di wilayah NTB.
(sumber : pojoksatu.id)
Demikian informasi seputar pemindahan guru dan pegawai ke Provinsi, semoga informasi ini bermanfaat.
Kata Kunci : Guru, Pegawai, Aparatur Sipil Negara, ASN, P3D
0 Response to "SEBANYAK 10.800 GURU DAN PEGAWAI AKAN DIALIHKAN DARI PEMKAB/PEMKO KE PROVINSI"
Posting Komentar