SEBANYAK 10.800 GURU DAN PEGAWAI AKAN DIALIHKAN DARI PEMKAB/PEMKO KE PROVINSI

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat pagi & salam sejahtera untuk kita semua. Informasi terbaru dari dunia Pendidikan kembali kami perbarui secara terupdate untuk rekan-rekan pengunjung suarapgri.com, khususnya rekan-rekan guru dan pegawai di seluruh tanah air.
Proses pelimpahan Personalia, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumentasi (P3D) dalam rangka pengalihan SMA/SMK dari pemkab/pemko ke provinsi, sedang dilakukan oleh Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB).


Pemerintah Provinsi NTB akan memboyong 10.800 orang pegawai dari kabupaten/kota. ”Nanti pertengahan bulan September ini akan diserahkan semuanya ke BKD provinsi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Abdul Hakim, pada Lombok Post (Jawa Pos Group). 
Dia menjelaskan, P3D ini merupakan pelimpahan kewenangan pengelolaan lembaga dan personalia dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Mulai tahun 2017 mendatang, sekolah SMA/SMK akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Sekolah, guru, dan tenaga teknis akan menjadi tanggung jawab Pemprov NTB. Selain sekolah, ada juga beberapa pegawai di bidang lain yang akan diambil dari kabupaten ke provinsi. Seperti tenaga penyuluh perikanan dan kelautan, peternakan, pertanian, dan juga penyuluh kehutanan.
Semua guru dan penyuluh ini  diperkirakan berjumlah 10.800 orang. ”Ada juga yang akan diambil alih langsung pemerintah pusat, seperti pegawai tera (timbangan) dan ahli pertambangan,” jelas Abdul Hakim.
Pengalihan kewenangan ini tidak akan membebani keuangan pemerintah provinsi. Karena mereka diserahkan beserta gaji dan tunjangan yang dikirim setiap tahun dari pusat.

Dia juga menyebutkan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB saat ini sebanyak 7.106 orang.
”Hanya pindah manajemen saja, untuk gaji dan tunjangan otomatis dari pusat,” tutur pria asal Lombok Tengah ini. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB H. Muh. Suruji menjelaskan, proses pengalihan pengelolaan SMA/SMK ke pemprov masih belum jelas. Akan tetapi penyiapan persyaratan tetap berjalan.
Seperti P3D sudah dilakukan dan struktur organisasi sudah disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk terbaru, Surat Edaran  Kemendikbud Nomor 6 tentang Arahan Struktur Organisasi tanggal 18 Agustus 2016.

Ia menyebutkan, jumlah SMA/SMK yang akan dikelola sebanyak 400 sekolah. Jika ditambah Madrasah Aliyah (MA) menjadi 700 sekolah lebih. Meski MA tidak masuk, namun akan tetap menjadi perhatian Pemprov NTB.
Sementara itu, jumlah tenaga guru dan pegawai dari SMA/SMK sekitar tujuh ribuan orang. Sebagai persiapan, Disdikpora NTB juga akan membuka delapan kantor cabang di setiap kabupaten/kota.
Hanya saja untuk wilayah di Mataram dan Lombok Barat akan digabung menjadi satu. Kebupaten Bima dan Kota Bima juga akan di gabung menjadi satu.
Untuk wilayah Lombok Tengah, Lombok Timur, KLU, Kabupaten Sumbawa dan KSB akan dibuka satu-satu kantor cabang. Tujuannya agar Pemprov NTB mudah melakukan pengawasan dan kontrol terhadap semua SMA di wilayah NTB.
(sumber : pojoksatu.id)

Demikian informasi seputar pemindahan guru dan pegawai ke Provinsi, semoga informasi ini bermanfaat.


Kata Kunci : Guru, Pegawai, Aparatur Sipil Negara, ASN, P3D

Related Posts :

0 Response to "SEBANYAK 10.800 GURU DAN PEGAWAI AKAN DIALIHKAN DARI PEMKAB/PEMKO KE PROVINSI"

Posting Komentar