SUARAPGRI - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan sistem
pelayanan kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penetapan pensiun otomatis
(PPO) berbasis less-paper.
"Dengan less-paper, layanan kenaikan pangkat dan pensiun lebih cepat karena mengurangi persyaratan administratif yang sebelumnya yang masih memerlukan banyak dokumen," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Senin (19/9).
Dia juga menjelaskan, sistem layanan
kepegawaian KPO dan PPO sudah dilaksanakan BKN sejak tahun 2015 dengan mengacu
pada Perka BKN 25/2013 tentang Pedoman Pemberhentian Persetujuan
Teknis Kenaikan Pangkat Reguler PNS Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke
bawah. Juga Perka BKN 26/2013 tentang Pedoman Pemberhentian dan
Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) yang akan
diberhentikan dalam Pangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke
bawah.
"Layanan KPO dan PPO berbasis less-paper
dilakukan untuk memangkas dokumen persyaratan administratif yang harus
dipenuhi ketika mengajukan usulan KIP dan pensiun, sehingga proses
pengusulan hingga penetapan bisa berjalan singkat tanpa melalui alur
panjang dengan produr kompleks," ujarnya.
Bima juga menambahkan, ini merupakan
komitmen BKN untuk terus melakukan terobosan dalam memudahkan layanan
kepegawaian. Di samping mengoptimalkan seluruh sistem informasi
kepegawaian yang cepat, tepat, dan akurat.
(sumber : jpnn.com)
Demikian informasi seputar PNS yang kami bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "KEPALA BKN : SEKARANG PROSES KENAIKAN PANGKAT DAN PENSIUN PNS AKAN LEBIH CEPAT, TEPAT, DAN AKURAT"
Posting Komentar