SUARA[GRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi rekan-rekan honorer di seluruh tanah air. Informasi terbaru seputar gagalnya sebanyak 823 Honorer K2 asal Aceh diangkat menjadi CPNS, berikut ini alasannya.
Pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan nasib 823 orang tenaga honorer
K2 yang telah lulus sejak tahun 2013 lalu, namun hingga saat ini belum
mendapatkan SK pengangkatan menjadi PNS.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dihadapan puluhan
perwakilan guru Honorer K2 dalam audensi yang difasilitasi oleh Asosiasi
Guru Nanggroe Aceh Darussalam di Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu
(20/8/2016) malam.
Sebelumnya pada tanggal 8 april 2016, Gubernur Aceh telah menyampaikan surat
kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
serta Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk menetapkan dan mengangkat
823 honorer K2 Aceh yang telah lulus untuk diangkat sebagai PNS.
Namun dalam surat balasannya, kedua lembaga tersebut menyatakan tidak
dapat melakukan pengangkatan dengan alasan 823 tenaga honorer K2 yang
dinyatakan telah lulus tersebut penugasannya selama ini tidak di
instansi pemerintah. "Kita sudah sampaikan kepada Kemenpan RB dan BKN, namun sungguh sangat
disayangkan setelah kita mendapatkan balasan dari pusat, dalam hal ini
Menpan RB dan BKN yang menyatakan guru honorer K2 selama ini tidak
bertugas di instansi pemerintah. Hal inilah yang membuat kita semua
terenyuh, seakan-akan Pemerintah Pusat tidak mengingat jasa dan
pengabdian para guru selama ini," kata Doto Zaini.
Pada pertemuan itu Gubernur meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh
terkait untuk mempersiapkan langkah baru guna menuntut Pemerintah Pusat
memperhatikan nasib para guru honorer K2 yang telah lulus ini agar
segera diterbitkan SK pengangkatannnya.
"Untuk memperjuangkan hal ini, akan lebih baik jika kita meminta dukungan
pihak legislatif dan berkoordinasi dengan Ombudsman serta semua instansi
terkait. Mulai malam ini MPD, BKPP harus mencari langkah-langkah baru.
Meskipun telah beberapa kali ditolak, kita akan buat surat lagi, kalau
perlu kita tembuskan ke Presiden," tegas Doto Zaini.
Sementara itu, Drs Zulkifli selaku Ketua Asosiasi Guru Nanggroe Aceh
Darussalam (Asgunad) menjelaskan, perjuangan para tenaga honor K2 sudah
sangat panjang. Bahkan, tenaga honor K2 se-Indonesia pernah melakukan
aksi secara nasional di Jakarta untuk menuntut Pemerintah agar segera
melakukan pengangkatan kepada para tenaga honor K2 yang telah lulus
ujian.
Dalam pertemuan tersebut, Asgunad dan para guru honorer K2 meminta agar
Pemerintah Aceh membantu perjuangan mereka untuk segera mendapatkan SK
pengangkatan.
Turut hadir juga dalam pertemuan tersebut Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh,
Zulkifli Ahmad Kepala BKPP Aceh, Laisani, Sekjen Majelis Pendidikan
Daerah Aceh, Perwakilan dari Dinas Pendidikan Aceh, Muslim Yakob dan
Sekjen Asgunad, Cut Aklima.
Demikian informasi terkait gagalnya sebanyak 823 Honorer K2 diangkat menjadi PNS yang kami kutip dari laman acehterkini.com.
Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi rekan-rekan honorer k2 di tanah air, terima kasih.
0 Response to "SEBANYAK 823 HONORER K2 BATAL DIANGKAT JADI PNS, BERIKUT ALASANNYA..."
Posting Komentar