SEBANYAK 823 HONORER K2 BATAL DIANGKAT JADI PNS, BERIKUT ALASANNYA...

SUARA[GRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi rekan-rekan honorer di seluruh tanah air. Informasi terbaru seputar gagalnya sebanyak 823 Honorer K2 asal Aceh diangkat menjadi CPNS, berikut ini alasannya.
Pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan nasib 823 orang tenaga honorer K2 yang telah lulus sejak tahun 2013 lalu, namun hingga saat ini belum mendapatkan SK pengangkatan menjadi PNS.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dihadapan puluhan perwakilan guru Honorer K2 dalam audensi yang difasilitasi oleh Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam di Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu (20/8/2016) malam.
Sebelumnya pada tanggal 8 april 2016, Gubernur Aceh telah menyampaikan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk menetapkan dan mengangkat 823 honorer K2 Aceh yang telah lulus untuk diangkat sebagai PNS.
Namun dalam surat balasannya, kedua lembaga tersebut menyatakan tidak dapat melakukan pengangkatan dengan alasan 823 tenaga honorer K2 yang dinyatakan telah lulus tersebut penugasannya selama ini tidak di instansi pemerintah. "Kita sudah sampaikan kepada Kemenpan RB dan BKN, namun sungguh sangat disayangkan setelah kita mendapatkan balasan dari pusat, dalam hal ini Menpan RB dan BKN yang menyatakan guru honorer K2 selama ini tidak bertugas di instansi pemerintah. Hal inilah yang membuat kita semua terenyuh, seakan-akan Pemerintah Pusat tidak mengingat jasa dan pengabdian para guru selama ini," kata Doto Zaini.
Pada pertemuan itu Gubernur meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait untuk mempersiapkan langkah baru guna menuntut Pemerintah Pusat memperhatikan nasib para guru honorer K2 yang telah lulus ini agar segera diterbitkan SK pengangkatannnya.
"Untuk memperjuangkan hal  ini, akan lebih baik jika kita meminta dukungan pihak legislatif dan berkoordinasi dengan Ombudsman serta semua instansi terkait. Mulai malam ini MPD, BKPP harus mencari langkah-langkah baru. Meskipun telah beberapa kali ditolak, kita akan buat surat lagi, kalau perlu kita tembuskan ke Presiden," tegas Doto Zaini.
Sementara itu, Drs Zulkifli selaku Ketua Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam (Asgunad) menjelaskan, perjuangan para tenaga honor K2 sudah sangat panjang. Bahkan, tenaga honor K2 se-Indonesia pernah melakukan aksi secara nasional di Jakarta untuk menuntut Pemerintah agar segera melakukan pengangkatan kepada para tenaga honor K2 yang telah lulus ujian.
Dalam pertemuan tersebut, Asgunad dan para guru honorer K2 meminta agar Pemerintah Aceh membantu perjuangan mereka untuk segera mendapatkan SK pengangkatan.
Turut hadir juga dalam pertemuan tersebut Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh, Zulkifli Ahmad Kepala BKPP Aceh, Laisani, Sekjen Majelis Pendidikan Daerah Aceh, Perwakilan dari Dinas Pendidikan Aceh, Muslim Yakob dan Sekjen Asgunad, Cut Aklima.
Demikian informasi terkait gagalnya sebanyak 823 Honorer K2 diangkat menjadi PNS yang kami kutip dari laman acehterkini.com.
Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi rekan-rekan honorer k2 di tanah air, terima kasih.

Related Posts :

0 Response to "SEBANYAK 823 HONORER K2 BATAL DIANGKAT JADI PNS, BERIKUT ALASANNYA..."

Posting Komentar