SUARAPGRI - Pemerintah Kabupaten Garut telah menjamin gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan
dibayarkan seperti biasanya meski terjadi penundaan dana alokasi umum
(DAU). Pemkab Garut menggunakan dana talangan yang bersumber dari beberapa
anggaran.
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari fraksi PPP, Asep D Maman, salah satu dana yang digunakan untuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) berasal dari tunjangan guru honorer. Akibatnya akan terjadi penundaan tunjangan gaji honorer selama lima bulan.
"Kemarin kami sudah melakukan rapat dengan Pak Sekda. Ada beberapa pos
anggaran yang ditunda dulu. Salah satunya tunjangan guru honorer selama
lima bulan sebesar Rp 2,5 miliar," kata Asep di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Selasa (30/8/2016).
Asep melanjutkan, opsi penggunaan tunjangan guru honorer itu, karena belum
digunakan. Pemkab saat ini lebih memprioritaskan anggaran untuk
pembayaran gaji PNS. Selain tunjangan guru honorer, Pemkab juga akan menunda pembayaran ke BPJS Kesehatan untuk lima bulan.
"Defisit anggaran saat ini itu sampai Rp 110,5 miliar. Kalau istilah
saya kejadian ini sudah extraordinary (luar biasa). Apalagi baru pertama
kali di Garut,"tuturnya.
Selain itu juga, dana cadangan Pilkada 2018 sebesar Rp 15 miliar juga ikut
ditunda. Bahkan sejumlah kegiatan di DPRD Garut pun ikut tertunda.
Seperti kunjungan ke luar daerah, reses, dan rapat di luar gedung dewan.
sumber : jabar.tribunnews.com
Demikian informasi yang kami bagikan terkait penundaan tunjangan untuk guru honorer selama lima bulan, terima kasih.
0 Response to "MIRIS! GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) AMAN, TETAPI TUNJANGAN GURU HONORER DITUNDA SELAMA LIMA BULAN"
Posting Komentar