SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi rekan-rekan guru di seluruh tanah air. Informasi terbaru seputar rencana sistem baru perhitungan jam mengajar dari Kemendikbud, simak informasi selengkapnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan mengubah
sistem penghitungan beban jam mengajar. Kurang jam mengajar 24 jam tatap
muka per minggu membuat banyak guru bersertifikat tidak mendapatkan
tunjangan profesi pendidik (TPP). Perhitungan jam mengajar yang sekarang
memicu polemik inilah yang menyebabkan sistem perhitungan beban
mengajar tersebut segera diubah.
Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidikan (Kapus Bangprodik)
Kemendikbud Unifah Rosyidi, menjelaskan, rencana pengubahan sistem
penghitungan beban jam mengajar ini tertuang dalam revisi Peraturan
Pemerintah 74/2008 tentang Guru. Saat ini masih dilakukan pembahasan
revisi PP tersebut. Menurut dia, yang membuat pembahasan PP ini lama
adalah tentang pengaturan baru beban jam mengajar.
Sistem penghitungan beban jam mengajar yang baru berdasarkan prinsip
kurikulum 2013, nantinya tugas guru tidak hanya mengajar di ruang kelas
saja. Guru juga dituntut untuk bisa mendampingi siswa di luar kelas.
Seperti pengamatan, penelitian, dan sebagainya. Bahkan aktivitas diluar
pengajar, seperti merancang tugas, mengoreksi,dan juga mengisi rapor dapat dihitung menjadi beban mengajar.
Secara detail sistem baru penghitungan jam mengajar masih akan dibahas sampai
saat ini. Diharapkan para guru menunggu dengan sabar sampai kebijakan
baru ini benar-benar selesai. "Intinya penerapan kurikulum baru memiliki
konsekuensi terhadap perhitungan beban kerja guru" kata Unifah.
Sekarang ini beban mengajar untuk guru murni hanya dihitung dari tatap muka di
kelas. Guru bersertifikat untuk mendapatkan TPP harus mengajar minimal
24 jam tatap muka per minggu. Dengan implementasi kurikulum baru, maka
sistem penghitungan beban jam mengajar guru akan diubah. Penghitungan
aktivitas di luar mengajar di dalam kelas membuat para guru tidak perlu
mengajar di banyak sekolah untuk mengejar beban mengajar minimal.
sumber : sinarberita
Demikian informasi yang kami bagikan seputar rencana sistem baru perhitungan jam mengajar dari Kemendikbud. Semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "INFO PENTING! INI DIA RENCANA SISTEM BARU PERHITUNGAN JAM MENGAJAR BAGI GURU DARI KEMENDIKBUD"
Posting Komentar