INFO PENTING! INI DIA RENCANA SISTEM BARU PERHITUNGAN JAM MENGAJAR BAGI GURU DARI KEMENDIKBUD

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi rekan-rekan guru di seluruh tanah air. Informasi terbaru seputar rencana sistem baru perhitungan jam mengajar dari Kemendikbud, simak informasi selengkapnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan mengubah sistem penghitungan beban jam mengajar. Kurang jam mengajar 24 jam tatap muka per minggu membuat banyak guru bersertifikat tidak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP). Perhitungan jam mengajar yang sekarang memicu polemik inilah yang menyebabkan sistem perhitungan beban mengajar tersebut segera diubah.

Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidikan (Kapus Bangprodik) Kemendikbud Unifah Rosyidi, menjelaskan, rencana pengubahan sistem penghitungan beban jam mengajar ini tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah 74/2008 tentang Guru. Saat ini masih dilakukan pembahasan revisi PP tersebut. Menurut dia, yang membuat pembahasan PP ini lama adalah tentang pengaturan baru beban jam mengajar.
Sistem penghitungan beban jam mengajar yang baru berdasarkan prinsip kurikulum 2013, nantinya tugas guru tidak hanya mengajar di ruang kelas saja. Guru juga dituntut untuk bisa mendampingi siswa di luar kelas. Seperti pengamatan, penelitian, dan sebagainya. Bahkan aktivitas diluar pengajar, seperti merancang tugas, mengoreksi,dan juga mengisi rapor dapat dihitung menjadi beban mengajar.
Secara detail sistem baru penghitungan jam mengajar masih akan dibahas sampai saat ini. Diharapkan para guru menunggu dengan sabar sampai kebijakan baru ini benar-benar selesai. "Intinya penerapan kurikulum baru memiliki konsekuensi terhadap perhitungan beban kerja guru" kata Unifah.
Sekarang ini beban mengajar untuk guru murni hanya dihitung dari tatap muka di kelas. Guru bersertifikat untuk mendapatkan TPP harus mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu. Dengan implementasi kurikulum baru, maka sistem penghitungan beban jam mengajar guru akan diubah. Penghitungan aktivitas di luar mengajar di dalam kelas membuat para guru tidak perlu mengajar di banyak sekolah untuk mengejar beban mengajar minimal.
sumber : sinarberita
Demikian informasi yang kami bagikan seputar rencana sistem baru perhitungan jam mengajar dari Kemendikbud. Semoga bermanfaat, terima kasih.

Related Posts :

0 Response to "INFO PENTING! INI DIA RENCANA SISTEM BARU PERHITUNGAN JAM MENGAJAR BAGI GURU DARI KEMENDIKBUD"

Posting Komentar