SUARAPGRI - Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera. Informasi terbaru
sekaligus kabar gembira untuk rekan-rekan guru diseluruh tanah air. Para
guru baik pusat dan daerah diimbau untuk tetap tenang menyikap
kebijakan pemangkasan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) oleh Menteri
Keuangan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) memastikan, seluruh guru akan menerima TPG tahun ini
sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Tidak ada pemotongan Tunjangan Profesi Guru (TPG), semuanya
sudah dianggarkan bahkan pada tahun 2017 pun sudah kami alokasikan,” tegas Sekjen
Kemendikbud Didik Suhardi, Selasa (30/8).
Dia juga menambahkan, sisa lebih perhitungan
anggaran (Silpa) TPG telah ada sejak 2007 yang diakumulasi hingga 2016
mencapai Rp 23,3 triliun.
Ini lantaran daerah tidak pernah
melaporkan dana SILPA hingga akhirnya Kemenkeu melakukan audit dan
ditemukan over budget atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.
"Jadi tidak akan terjadi pemotongan TPG
akibat kesalahan tersebut, tetapi akan disesuaikan pada penyaluran
berikutnya," jelasnya.
Hal yang sama juga di ungkapkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna
Surapranata. "Jangan khawatir, meski pemerintah tengah melakukan
efisiensi, hak-hak guru tidak akan dipangkas. Ini hanya mengurangi
alokasi dana untuk optimalisasi dana di pemda karena anggarannya tetap
sama," ujar Pranata.
Dijelaskannya, dana transfer daerah untuk TPG dalam setahun sebesar Rp 68,807 triliun dan dana cadangan Rp 2,212 triliun sehingga total menjadi Rp 71,020 triliun. Pranata juga merinci, dana Rp 68,807 triliun teridiri atas pembayaran untuk guru PNSD pemilik sertifikat pendidik sebanyak 1.374.718 orang, sebesar Rp 1,675 triliun. Lalu, kurang bayar pada tahun 2015 (carry over) sebesar Rp 679 miliar dan perkiraan accress atau kenaikan gaji berkala, dan kenaikan gaji berdasarkan kenaikan pangkat/golongan sebesar 10 persen.
”ini belum termasuk perhitungan dana SILPA tahun 2015 dan tahun sebelumnya
yaitu kelebihan anggaran di pemda akibat adanya pensiun, pindah kerja,
dan lainnya karena belum ada hasil audit dan rekonsiliasi sampai dengan
Oktober 2015 pada saat pengusulan anggaran DAK non fisik," ujarnya.
Hasil itu kemudian keluar pada Mei tahun 2016
dari hasil rekonsiliasi antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan pemerintah
daerah. Diperoleh SILPA 2015 sebesar Rp 19,677 triliun. Kelebihan anggaran itu ditambah dengan
beberapa SK guru yang tidak bisa keluar sehingga TPG tidak dikeluarkan
tahun ini. Ia menyebutkan, 10 persen dari 1,3 juta guru tidak bisa
keluar SK pencairannya.
Alasannya sangat beragam, mulai dari berhenti
PNS, sudah naik jabatan, tidak memenuhi beban mengajar 24 jam, tidak
linier dengan sertifikat pendidiknya hingga meninggal dunia. Sementara itu dari organisasi guru lewat
Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi mengatakan, pemerintah harus meneliti
ulang adanya sisa anggaran TPG.
Jangan sampai dana dialihkan ke daerah lain tetapi masih banyak TPG guru di daerah tersebut belum dibayarkan.
Demikian informasi terbaru sekaligus kabar gembira untuk para guru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman jpnn.com.
Semoga
informasi ini menjawab segala pertanyaan guru dengan berita sebelumnya
yang membahas tentang dipangkasnya Tunjangan Profesi Guru (TPG), semoga
juga bermanfaat, terima kasih.
Salam PGRI.
0 Response to "ALHAMDULILLAH! KEMENDIKBUD PASTIKAN TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) TIDAK DIPANGKAS & AKAN DIBAYARKAN TAHUN 2016 INI"
Posting Komentar