SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat siang & salam sejahtera untuk rekan-rekan PNS di seluruh tanah air Indonesia. Informasi terbaru terkait Rasionalisasi PNS akan kami bagikan pada siang hari ini.
Mungkin rekan-rekan PNS ada yang belum tau apa tujuan Pemerintah dari Rasionalisasi PNS ini, simak informasi selengkapnya dibawah ini.
Sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi PNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh sekretaris daerah melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing.
Akhir Maret mendatang, KemenPAN-RB akan
mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah. Baik dari sisi
jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
"Dengan rasionalisasi pegawai ini jumlah
pegawai diperkirakan akan berkurang sampai sekitar satu juta orang
sampai tahun 2019," jelas Yuddy pada acara rapat koordinasi yang
dihadiri para sekda provinsi se-Indonesia di Jakarta, Selasa (8/3).
Menteri Yuddy mengatakan, tujuan rasionalisasi antara lain:
Pertama, untuk menekan jumlah pegawai.
Kedua, memberikan ruang merekrut SDM yang lebih berkualitas dan kompetitif.
Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Deputi bidang SDM
Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, secara teknis pihaknya akan
mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi,
kompetensi dan kinerja SDM di masing-masing daerahnya. Pemetaan itu juga
dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM
yang diperlukan.
"Pemetaan kompetensi, kualifikasi dan
kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui kondisi dari
masing-masing SDM," tuturnya.
Bagaimana komentar rekan-rekan PNS terkait hal tersebut??
sumber: jpnn.com
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "PNS Wajib Baca, Ini Dia 3 Tujuan Rasionalisasi / Mempensiunkan Dini PNS"
Posting Komentar