PNS Wajib Baca, Berikut Ini Daftar Terbaru Tunjangan Kinerja PNS PerKelas Jabatan

SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat malam  & salam sejahtera untukrekan-rekan PNS diseluruh tanah air. Informasi yang akan kami bagikan terkait  daftar terbaru mengenai tunjangan Kinerja Perkelas Jabatan. simak info selengkapnya dibawah ini.

Prinsip dalam remunerasi adalah pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai didasarkan kepada jabatan dan kelas jabatan. Sistem remunerasi PNS harus berpegang pada merit system, yaitu penetapan besarnya tunjangan kinerja harus berbasis kinerja, bobot pekerjaan dan peringkat (grade) masing-masing jabatan.
Nilai dan kelas suatu jabatan digunakan untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab jabatan tersebut. Nilai dan kelas suatu jabatan diperoleh atau ditetapkan melalui proses yang disebut Evaluasi Jabatan yang akan digunakan dalam pemberian tunjangan.
Sebagai referensi berikut ini daftar jabatan, kelas jabatan dan tunjangan kinerja per kelas jabatan yang merupakan hasil evaluasi jabatan yang sudah ditetapkan pada salah satu instansi.



Jabatan tergantung karakteristik kementerian dan lembaga bersangkutan, daftar di atas bukan aturan yang mutlak mungkin saja dengan jabatan yang sama mempunyai kelas jabatan dan tunjangan kinerja yang berbeda.

sumber: setagu.net

Demikian informasi yang kami bagikan terkait  Daftar Terbaru Tunjangan Kinerja PerKelas Jabatan, semoga bermanfaat, terima kasih.

0 Response to "PNS Wajib Baca, Berikut Ini Daftar Terbaru Tunjangan Kinerja PNS PerKelas Jabatan"

Posting Komentar