SUARAPGRI - Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat malam & salam sejahtera untukrekan-rekan PNS diseluruh tanah air. Informasi yang akan kami bagikan terkait daftar terbaru
mengenai tunjangan Kinerja Perkelas Jabatan. simak info selengkapnya dibawah ini.
Prinsip
dalam remunerasi adalah pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai
didasarkan kepada jabatan dan kelas jabatan. Sistem remunerasi PNS harus
berpegang pada merit system,
yaitu penetapan besarnya tunjangan kinerja harus berbasis kinerja, bobot
pekerjaan dan peringkat (grade) masing-masing jabatan.

Sebagai referensi berikut ini daftar jabatan, kelas jabatan dan tunjangan kinerja per kelas jabatan yang merupakan hasil evaluasi jabatan yang sudah ditetapkan pada salah satu instansi.
Jabatan tergantung karakteristik kementerian dan lembaga bersangkutan, daftar di atas bukan aturan yang mutlak mungkin saja dengan jabatan yang sama mempunyai kelas jabatan dan tunjangan kinerja yang berbeda.
sumber: setagu.net
Demikian informasi yang kami bagikan terkait Daftar Terbaru Tunjangan Kinerja PerKelas Jabatan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "PNS Wajib Baca, Berikut Ini Daftar Terbaru Tunjangan Kinerja PNS PerKelas Jabatan"
Posting Komentar