SUARAPGRI – Assalamualaikum
Warrahmatullahi Wabbarakatuh & salam sejahtera untuk rekn-rekan Guru di
seluruh tanah air. Informasi yang akan kami bagikan kali ini terkait Dana BOS yang belum cair merata ke sekolah.
Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum merata
dibagikan ke sekolah-sekolah. Terutama untuk triwulan pertama bulan
Januari–Maret. Kendati sudah lewat dua bulan, bantuan dari pusat yang
dikelola Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim itu tak kunjung dibagikan
secara merata.
Kepala
SMPN 35 Surabaya, Sumarli mengatakan, BOS triwulan pertama belum cair.
Berdasar informasi yang diterima, masih terdapat kekurangan pendataan
siswa di beberapa sekolah yang ada di Surabaya, baik negeri dan swasta.
“Ini yang menghambat pencairan BOS,” kata Rabu (2/3).
Tapi,
belum cairnya BOS ini dapat tertutupi dengan Bantuan Operasional
Pendidikan Daerah (Bopda). Bopda diakuinya sudah cair. Pihaknya pun
menunggu informasi kapan pencairan BOS triwulan pertama dilakukan
provinsi.
Hal
yang lebih parah dialami SDN Kertajaya Surabaya. Sejak triwulan IV 2015
lalu, sekolah yang terletak di Jalan Pucang Jajar 4-6 itu sudah tidak
menerima BOS. Pada triwulan ini, BOS kembali macet. “Yang triwulan IV
lalu sudah tidak mungkin dicairkan. Sekarang kita masih menungu
kejelasan, apakah triwulan ini kembali menerima atau tidak,” pungkas Kepala SDN Kertajaya Surabaya Subandi.
Subandi
menerangkan, pencairan periode Oktober – Desember tidak bisa diterima
lantaran terjadi masalah saat sinkronisasi Data Pokok Pendidikan
(Dapodik). Karena tidak tercantum dalam data yang menjadi acuan BOS itu,
sehingga pencairan untuk sekolahnya pun tidak dapat dilakukan.
“Untungnya
masih ada Bantuan Operasional Pendidikan (Bopda) dari Pemkot Surabaya
yang bisa menutupi kebutuhan sekolah,” ujarnya.
Pendapat
berbeda diungkapkan Kepala SMAN 18 Surabaya Suwandi. Menurutnya, dana
BOS sudah cair ke rekening sekolah akhir bulan Februari lalu. “Dana BOS
sudah cair. Uang itu untuk operasional semua siswa kami mulai kelas
X-XII yang berjumlah 730 siswa,” tegasnya.
Sementara
itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Aston Tambunan
menuturkan, pemerintah pusat sebenarnya telah menaikkan anggaran BOS
untuk setiap siswa. Pihaknya merinci, mulai jenjang SD anggaran BOS
semula Rp 348 ribu per siswa per tahun menjadi Rp800 ribu per siswa per
tahun. Jenjang SMP semula Rp 710 ribu per siswa per tahun naik menjadi
Rp 1 juta per siswa per tahun.
Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK dari Rp1,2 juta per siswa per tahun berubah menjadi Rp1,4 juta per siswa per tahun.
“Mulai
tahun ini juga, semua anggaran BOS itu dikelola provinsi. Mulai dari
SD/MI sampai SMA/SMK,” tutur Aston di sela sosialisasi manajemen BOS di
Convention Hall Jalan Arif Rachman Hakim Surabaya.
Dalam
kesempatan itu Aston menegaskan, sekolah wajib aktif melakukan update
terhadap sistem dapodik. Sebab, data tersebut akan menjadi acuan
pencairan dana BOS. Termasuk ketika terjadi perubahan seperti pergantian
kepala sekolah maupun rekening juga harus tercantum.
Terpisah,
Kepala Dindik Jatim Saiful Rachman mengaku telah melaksanakan proses
pencairan dana BOS triwulan I. Hingga saat ini, pihaknya mengatakan
sudah ada 15 kabupaten/kota yang dicairkan. “Memang bertahap. Tapi surat
pembayarannya sudah saya teken untuk 15 kabupeten/kota. Berikutnya akan
menyusul,” kata Saiful
sumber: BeritaMetro.co.id
Demikian informasi yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "INI DIA PENYEBAB "DANA BOS" BELUM CAIR MERATA KE SEKOLAH"
Posting Komentar